News

Ini jadwal-jadwal masuk ke Raudhah bagi CJH Indonesia

Pemerintah Arab Saudi memberlakukan ketentuan baru bagi jemaah haji untuk masuk ke Raudhah. Muassasah Adilla telah menerbitkan surat tentang waktu ziarah Madinah bagi jemaah haji Indonesia. Berdasarkan surat tersebut, masuk ke Raudhah harus sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Suasana Raudhah di Masjid Nabawi, Madinah, Selasa (7/6/2022) waktu setempat. | foto: WLD

POPULARITAS.COM – Pemerintah Arab Saudi memberlakukan ketentuan baru bagi jemaah haji untuk masuk ke Raudhah. Muassasah Adilla telah menerbitkan surat tentang waktu ziarah Madinah bagi jemaah haji Indonesia. Berdasarkan surat tersebut, masuk ke Raudhah harus sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Ada ketentuan baru dari Muassasah Adilla, bahwa untuk masuk Raudhah harus berdasar jadwal yang kita tentukan,” terang Konsul Haji KJRI Nasrullah Jasam di Jeddah, Selasa (7/6/2022), dikutip dari laman Kemenag RI.

“Jadwal itu kita input dalam e-haj, aplikasi yang dikembangkan oleh Saudi,” sambungnya.

Menurut Nasrullah yang juga Wakil Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, kolom usulan jadwal masuk Raudhah sudah tersedia di e-haj. Penjadwalan tersebut awalnya dilakukan Muassasah Adilla, dan sekarang dilakukan oleh PPIH.

Kepala Daker Madinah Amin Handoyo menambahkan bahwa jadwal jemaah laki-laki dan perempuan berbeda. Untuk jemaah perempuan, jadwal masuk Raudhah dari jam 7 sampai 8 pagi.

“Jemaah haji perempuan masuk ke Raudhah melalui gerbang nomor 24 atau pintu Usman bin Affan,” jelas Amin.

“Untuk jemaah laki-laki, jadwalnya jam 13 – 14 waktu Arab Saudi dari gerbang 37 atau pintu Bilal Bin Rabah,” sambungnya.

Saat akan masuk ke Raudhah, lanjut Amin, jemaah menunjukkan tasrih (surat izin) yang berisi daftar nama yang telah diinput dalam e-haj. Surat tasrih itu akan dibagikan ke jemaah melalui Kasektor, Ketua Kloter, Ketua Rombongan, dan Ketua Regu.

Surat tasrih itu berisi keterangan tentang jumlah jemaah, waktu (tanggal dan jam), nomor pintu masuk, nomor gerbang masuk, serta daftat nama dan nomor paspor jemaah.

Shares: