POPULARITAS.COM – Dalam pengungkapan kasus penembakan Kapten Abdul Madjid, komandan Tim BAIS di Pidie, petugas gabungan mengamankan barang bukti berupa senjata laras panjang jenis SS1-V2. Sejata itu, diduga digunakan para pelaku untuk mengeksekusi almarhun yang merupakan anggota TNI itu.
Dikutip dari Pindad.com, senjata SS1-V2 merupakan senapan serbu pengemabangan dari SSI-V1 yang diadopsi dari FN FNC. FN FNC sendiri merupakan senapan serbu buatan Fabriue Nationale Belgia pada pertengahan 1970.
Perbedaan terletak dari segi berat di mana senapan ini memiliki berat kosong 3.93 kg dan berat isi 4.29 kg, lebih ringan dari versi sebelumnya serta panjang laras yang dipangkas menjadi 363 mm. Untuk munisi, tetap menggunakan kaliber 5.56 x 45 mm standar NATO.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengungkapkan, ketiga pelaku yakni D, M, dan F saling kerja sama saat merencanakan aksi kejahatan tersebut. D berperan sebagai penyedia senjata, M menelusuri keberadaan korban dan F berperan sebagai eksekutor.
“Jadi tersangka F ini yang menembak senjata SS1-V2 yang megarah ke mobil korban, kemudian tembus dari pintu sebelah kanan di sopir, kemudian luka tembus ke pinggang dari korban, kemudian peluru tembus ke pinggang bagian kiri korban,” katanya dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Minggu (31/10/2021).
Winardy menjelaskan, senjata SS1-V2 ditemukan di kebun tersangka D, beberapa saat setelah dia ditangkap pada pukul 00.20 WIB dini hari tadi. Dari keterangan D, polisi kemudian menangkap M di Pidie Jaya.
“M sendiri mengenal Kapten Abdul Majid. Dia bahkan mengetahui keseharian korban,” jelasnya.
Editor : Hendro Saky