Home News Terdakwa pembunuhan tiga harimau di Aceh Timur didakwa UU konservasi
News

Terdakwa pembunuhan tiga harimau di Aceh Timur didakwa UU konservasi

Share
Terdakwa pembunuhan tiga harimau di Aceh Timur didakwa UU konservasi
Persidangan perkara pembunuhan harimau sumatra di Pengadilan Negeri Idi, Aceh Timur, Rabu (27/7/2022). ANTARA/Hayaturrahmah
Share

POPULARITAS.COM – Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Aceh Timur mendakwa dua terdakwa pembunuh  tiga ekor harimau sumatra (panthera tigris sumatrae) dengan undang-undang (UU) konservasi

Kepala Kejaksaan Aceh Timur Semeru melalui Kepala Seksi Pidana Umum Ivan Najjar Alavi mengatakan dakwaan tersebut sudah dibacakan jaksa penuntut umum pada persidangan di Pengadilan Negeri Idi, Aceh Timur.

“Surat dakwaan sudah dibacakan pada persidangan di Pengadilan Negeri Idi, Rabu (27/7). Kedua terdakwa mengikuti persidangan dari Lembaga Pemasyarakatan Idi, Aceh Timur,” kata Ivan Najjar Alavi, dikutip dari laman Antara, Jumat (29/7/2022).

Adapun kedua terdakwa yakni Juda Pasaribu Bin Wabnes Pasaribu, (38) dan Josep Meha bin Pinus Meha (56). Kedua terdakwa berasal dari Saragih Timur, Manduamas, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Sidang dengan majelis hakim diketuai Apriyanti didampingi Zaki Anwar dan Wahyu D Harfan masing-masing sebagai hakim anggota. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terdiri Muhammad Iqbal Zakwan, Riki Rosyiwa dan Harry Harfan dari Kejaksaan Negeri Aceh Timur.

Ivan Najjar Alavi mengatakan kedua terdakwa didakwa membunuh tiga harimau sumatra di Gampong Sri Mulya, Kecamatan Peunarun, Kabupaten Aceh Timur, pada April 2022.

Atas perbuatannya, kedua terdakwa melanggar Pasal 21 Ayat (2) huruf d jo Pasal 40 Ayat (2) UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Pada sidang tersebut, kedua terdakwa tidak mengajukan eksepsi atau keberatan terhadap dakwaan jaksa penuntut umum. Sidang dilanjutkan pada Rabu (3/8) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi,” kata Ivan Najjar Alavi. (ant)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Pasar Saham Israel Bisa Merosot Tajam jika Netanyahu Terpilih Lagi

POPOULARITAS.COM – Pasar saham Israel berpotensi menghadapi tekanan jika Perdana Menteri Benjamin...

News

Sirkulasi Siklonik Terdeteksi di Utara Aceh, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi potensi pembentukan sirkulasi...

News

Polres Pidie Jaya gagalkan pengangkutan ilegal 290 liter solar subsidi

POPULARITAS.COM – Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie Jaya, menggagalkan pengangkutan ilegal...

InternasionalNews

Sengketa Hak Asuh Hewan Peliharaan Meningkat di China

POPULARITAS.COM – Sengketa hak asuh hewan peliharaan semakin menjadi perhatian di China,...