Home Hukum Inspektorat beberkan penyelewengan dana desa di Aceh Barat capai Rp2,7 miliar
HukumNews

Inspektorat beberkan penyelewengan dana desa di Aceh Barat capai Rp2,7 miliar

Share
Kepala Inspektorat Kabupaten Aceh Barat, Zakaria. ANTARA/Teuku Dedi Iskandar
Share

POPULARITAS.COM – Kepala Inspektorat Kabupaten Aceh Barat Zakaria mengatakan temuan dugaan penyelewengan dana desa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) hingga bulan Mei 2023 di daerah itu mencapai Rp2,7 miliar.

“Temuan Rp2,7 miliar ini merupakan hasil audit yang kita lakukan sejak akhir tahun 2022 hingga Mei 2023,” kata kata Zakaria, dikutip dari laman Antara, Sabtu (27/5/2023).

Ia mengatakan, dari total temuan Rp2,7 miliar tersebut, jumlah pengembalian dana desa dari aparatur baru mencapai sekitar Rp79 juta.

Zakaria mengatakan temuan indikasi penyelewengan dana desa tersebut, berdasarkan hasil audit yang dilakukan terhadap 16 desa di setiap kecamatan di Kabupaten Aceh Barat.

Pihaknya memperkirakan, jumlah temuan penyelewengan dana desa di Kabupaten Aceh Barat diperkirakan masih akan terus bertambah. Mengingat saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah laporan yang diterima Inspektorat Kabupaten Aceh Barat, guna dilakukan audit dana desa.

Ia menambahkan pada tahun 2022 lalu, jumlah total temuan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap pengelolaan dana desa dan audit di instansi lainnya mencapai Rp7 miliar lebih.

“Dari total temuan Rp7 miliar di tahun 2022, jumlah pengembalian dana yang sudah berhasil kita lakukan sebesar Rp1,3 miliar lebih,” tuturnya.

Dia mengimbau kepada aparatur desa dan pihak terkait yang diduga telah melakukan penyelewengan dana desa, agar segera mengembalikan dana sesuai hasil temuan tim inspektorat Kabupaten Aceh Barat.

“Pengembalian kerugian keuangan negara ini demi menghindari potensi dampak hukum di kemudian hari,” ucap Zakaria.

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh aparatur desa di Aceh Barat agar dapat menggunakan dana desa secara transparan, akuntabel, serta sesuai peruntukan dan musyawarah bersama masyarakat di desa.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan
News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...