Home News Instagram Punya Fitur Pesan Rahasia, Begini Cara Pakainya
NewsTeknologi

Instagram Punya Fitur Pesan Rahasia, Begini Cara Pakainya

Share
Ilustrasi, Instagram. (suara.com)
Share

POPULARITAS.COM – Pada akhir September lalu, Instagram memperkenalkan fitur baru bernama Vanish Mode. Fitur ini memungkinkan chat yang dikirim pengguna lewat Direct Message (DM) dapat terhapus dengan sendirinya. Fitur ini sedikit berbeda dengan milik Telegram.

Semua percakapan yang dilakukan dalam Vanish Mode akan terhapus dengan sendirinya jika pengguna keluar dari menu Direct Message.

Cara menggunakannya pun mudah. Perlu diingat bahwa fitur ini harus diaktifkan oleh kedua pengguna baik si pengirim maupun penerima pesan.

Pertama, pastikan aplikasi Instagram telah terupdate ke versi terbaru, kemudian buka aplikasi Instagram dan masuk ke dalam menu Direct Message di bagian kanan atas layar.

Layaknya mengirimkan pesan biasa kepada pengguna Instagram lain, Anda bisa memilih siapa pengguna yang akan Anda dikirimi pesan.

Kemudian gulirkan kolom obrolan pesan Anda ke atas, untuk mengaktifkan mode ini secara otomatis. Nantinya, akan muncul pesan “Swipe up to turn on Vanish Mode”.

Selanjutnya, layar DM akan berubah menjadi hitam yang menandakan bahwa Anda telah memasuki Vanish Mode. Anda kini sudah bisa langsung mengirimkan pesan berupa teks, video, atau foto seperti biasa. Selanjutnya obrolan akan menghilang setiap kali Anda dan penerima pesan keluar dari kolom percakapan DM.

Kendati demikian fitur ini masih belum diterima semua pengguna di Indonesia. Kemungkinan besar Instagram merilis fitur ini secara bertahap.

Selain fitur Vanish Mode, instagram juga beberapa waktu lalu mulai menggabungkan fitur Direct Message dengan Facebook Messenger.

Pengguna Instagram dan Messenger kini bisa saling berkirim pesan tanpa perlu berganti aplikasi. Fitur pesan terhapus otomatis ini juga sejatinya sudah lebih dulu hadir di Snapchat.

Bedanya, pesan di Snapchat bisa terhapus secara otomatis setelah 24 jam sejak pertama kali pesan dibaca.

Sumber: Kompas

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Polres Bireuen Bongkar Praktik Rakit Senjata Api Ilegal

POPULARITAS.COM – Personel Satreskrim Polres Bireuen, membongkar praktik pembuatan senjata api ilegal...

News

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

POPULARITAS.COM— Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi  (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim...

NewsSepakbola

Piala Dunia 2026 Dikepung Drone, FBI Sita Lebih dari 500 Unit

POPULARITAS.COM – Amerika Serikat (AS) mendeteksi 1.139 drone di sekitar stadion dan...

KriminalitasNews

Semester Satu 2026, Polda Aceh Ungkap 478 Kasus Kriminl 3C  

POPULARITAS.COM – Polda Aceh mengungkap 478 kasus tindak kriminal dalam waktu enam...