Home News Pelaku perkosaan anak 8 tahun ditangkap Polresta Banda Aceh
News

Pelaku perkosaan anak 8 tahun ditangkap Polresta Banda Aceh

Share
Pimpinan salah satu pesantren di Padang Tiji dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati
Ilustrasi. FOTO :
Share

POPULARITAS.COM – Petugas kepolisian dari Polresta Banda Aceh, tangkap H-B, 23 tahun, pelaku pelecehan seksual terhadap anak berusia 8 tahun. Peristiwa mengenaskan itu, terjadi pada 24 Januari 2022 silam.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Polresta Banda Aceh, Ipda Zul Nelly Afrianti, dalam keterangannya, Senin (28/3/2022) mengatakan, pihaknya telah mengamankan H-B atas dugaan pelecehan dan perkosaan terhadap seorang anak dibawah umur.

Dia menjelaskan, peristiwa perkosaan terhadap anak dibawah umur itu, terjadi pada 24 Januari 2022. Saat itu, terangnya lagi, jam 16.10 WIB, pelaku sedang memperbaiki sepeda motor ayah korban, dan orang tua korban pergi membeli kopi ke Warung.

Nah, dalam keadaan itu, kemudian pelaku masuk ke dalam kamar mandi, dan melakukan pelecahan seksual terhadap korban. Lantas, usai kejadian, Putri dari orang tua yang motornya di perbaiki oleh pelaku itu, melaporkan perbuatan itu kepada ayahnya.

Mendapatkan laporan itu, orangtua korban langsung melaporkan hal itu ke Polresta Banda Aceh. Dari proses penyelidikan yang pengusutan yang dilakukan, akhirnya pelaku bisa ditangkap.

Saat ini, pelaku sudah di tahan, dan akan di proses hukum dengan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur, pasal 50 Juncto pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum Jinayat, demikian Ipda Zul Nelly.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

Ribuan ASN Pemrov Aceh akan dikirim ke Aceh Tamiang
News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...