POPULARITAS.COM – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) mencabut izin penggunaan Stadion H Dimurthala, Lampineung, untuk Persiraja Aceh.
“Tanggal 6 Januari setelah kita cabut izin, langsung kita rapikan rumput lapangan yang sudah panjang,” kata Kadispora Banda Aceh, Reza Kamilin saat dikonfirmasi popularitas.com, Jumat (13/1/2023).
Mantan Camat Kuta Alam itu menjelaskan bahwa pencabutan izin ini sebetulnya bersifat sementara karena nasib Liga 2 belum ada kejelasan pasca tragedi Kanjuruhan.
Di tengah ketidakjelasan Liga 2, kata Reza, tadi malam PSSI menyatakan Liga 2 musim 2022/2023 dihentikan secara permanen.
“Jadi izin pemakaian stadion Lampineung oleh persiraja juga berakhir final di hari tersebut,” kata Reza.
Dia menyampaikan bahwa Stadion H Dimurthala adalah milik Pemko Banda Aceh di bawah pengelolaan Dispora Kota Banda Aceh.
“Pencabutan izin pemakaian stadion ini, menurut saya merupakan hal yang lumrah dan lazim,” ujar Reza.