Home Ekonomi Jabatan Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Kosong
EkonomiNews

Jabatan Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Kosong

Share
Aulia Fadly, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) provinsi Aceh. FOTO : popularitas.com/dani
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) : Jabatan Komisaris Utama PT Bank Aceh Syariah, hingga saat ini belum terisi, hal ini menyusul berakhirnya masa jabatan Dermawan, yang sebelumnya menduduki posisi tersebut.

Mantan Sekda, Dermawan, ditunjuk dan ditetapkan sebagai Komisaris Bank Aceh, pada rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB), tanggal 23 Desember 2014.

Matan Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, selaku pemegang saham pengendali (PSP) Bank Aceh, saat ini memimpin rapat, dan menetapkan Dermawan selaku Komut, menggantikan Setia Budi.

Baca juga : Dana Pihak Ketiga Perbankan Syariah Capai Rp 25,7 Triliun di Aceh

Dan hingga telah berakhirnya masa jabatan Komut Bank Aceh Syariah, sejak beberapa bulan lalu, hingga saat ini, posisi tersebut masih lowong.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh, Aulia Fadly, menolak memberikan komentar saat diwawancarai popularitas.com, Senin, 17 Februari 2020. “Kalau soal itu, nanti saja,” katanya. (SKY/DRA)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...