POPULARITAS.COM – Nanik S Deyang resmi dipercaya Presiden Prabowo Subianto untuk memimpin Badan Gizi Nasional (BGN), menggantikan Dadan Hindayana.
Pengangkatan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (2/6/2026) malam.
Penunjukan Nanik sebagai kepala BGN menarik perhatian publik, tidak hanya karena peran strategis yang kini diembannya, tetapi juga karena laporan harta kekayaannya yang tercatat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Berdasarkan data LHKPN yang dilaporkan pada 17 Januari 2025, Nanik S Deyang memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 6.303.290.605. Dalam laporan tersebut tidak tercatat adanya utang, sehingga seluruh nilai yang dilaporkan merupakan kekayaan bersih.
Sebagian besar kekayaan Nanik berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan. Selain itu, ia juga memiliki sejumlah kendaraan pribadi serta kas dan setara kas yang turut menyumbang nilai asetnya.
Berdasarkan laporan LHKPN, aset terbesar yang dimiliki Nanik S Deyang berasal dari kategori tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 5.402.000.000. Nilai tersebut setara dengan sekitar 85% dari total kekayaan yang dilaporkannya. Sebagian besar aset properti tersebut berada di wilayah Depok dan Bekasi.
Beberapa aset properti dengan nilai terbesar yang tercatat dalam laporan antara lain tanah dan bangunan di Bekasi senilai sekitar Rp 700 juta, properti di Depok senilai sekitar Rp 1,5 miliar, serta properti lainnya di Depok dengan nilai sekitar Rp 1,2 miliar.
Selain itu, terdapat sejumlah aset tanah dan bangunan lainnya yang juga berlokasi di Depok dengan nilai yang bervariasi, mulai dari sekitar Rp 163 juta hingga Rp 700 juta.
Seluruh aset properti tersebut dilaporkan berasal dari hasil usaha sendiri. Dengan nilai lebih dari Rp 5,4 miliar, sektor properti menjadi penyumbang terbesar dalam struktur kekayaan Nanik.
Selain memiliki aset properti, Nanik S Deyang juga melaporkan kepemilikan kendaraan dengan total nilai Rp 705.000.000. Seluruh kendaraan yang tercantum dalam laporan LHKPN tersebut juga berasal dari hasil sendiri.
Adapun kendaraan yang dimiliki Nanik meliputi BMW 520i CKD A/T tahun 2014 dengan nilai Rp 460 juta, Toyota Fortuner 2.7 Lux A/T tahun 2013 senilai Rp 180 juta, serta Toyota Avanza 1.300 G tahun 2007 yang ditaksir bernilai Rp 65 juta.
Ketiga kendaraan tersebut menjadi bagian dari aset bergerak yang turut memperkuat total kekayaan Nanik S Deyang.
Di luar aset properti dan kendaraan, Nanik juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 196.290.605. Dana tersebut merupakan aset likuid yang tercatat dalam laporan kekayaannya.
Sementara itu, pada kategori surat berharga, harta bergerak lainnya, maupun harta lain, tidak tercatat adanya aset tambahan yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan keseluruhan data LHKPN, komposisi harta kekayaan Nanik terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp 5.402.000.000, kendaraan sebesar Rp 705.000.000, serta kas dan setara kas senilai Rp 196.290.605.
Dengan tidak adanya utang yang tercatat, total kekayaan bersih Nanik S Deyang mencapai Rp 6.303.290.605.
Sebelum dipercaya memimpin BGN, Nanik S Deyang menjabat sebagai wakil kepala BGN bidang komunikasi publik dan investigasi. Dalam posisi tersebut, ia terlibat dalam pengawasan pelaksanaan program makan bergizi gratis di berbagai daerah.
Pengalaman tersebut menjadi salah satu modal penting sebelum akhirnya dipercaya memimpin lembaga yang bertanggung jawab atas program strategis pemerintah tersebut.
Nanik lahir di Madiun, Jawa Timur, pada 3 Januari 1968. Ia memiliki latar belakang yang kuat di bidang jurnalistik dan komunikasi. Karier profesionalnya dimulai sebagai wartawati di Tabloid Bangkit.
Setelah itu, ia melanjutkan kiprahnya di Kelompok Media Peluang dan kemudian menduduki berbagai posisi strategis di lingkungan pemerintahan. Nama Nanik juga sempat menjadi sorotan publik setelah bergabung dalam tim pemenangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Seiring perjalanan kariernya, ia mendapatkan berbagai kepercayaan untuk mengemban jabatan di pemerintahan hingga akhirnya ditunjuk sebagai Kepala Badan Gizi Nasional menggantikan Dadan Hindayana.
Sebagai kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang kini mengemban tanggung jawab besar dalam mengawal pelaksanaan program makan bergizi gratis yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.
Program tersebut bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan, melalui penyediaan makanan bergizi secara terukur dan berkelanjutan.
Di tengah amanah tersebut, laporan LHKPN menunjukkan Nanik S Deyang memiliki total kekayaan sebesar Rp 6,3 miliar yang didominasi aset properti, disusul kendaraan pribadi serta kas dan setara kas.









Leave a comment