Home Hukum Jadi Tersangka Illegal Logging, PNS di Pidie Jaya Terancam 5 Tahun Penjara
HukumNews

Jadi Tersangka Illegal Logging, PNS di Pidie Jaya Terancam 5 Tahun Penjara

Share
Jadi Tersangka Illegal Logging, PNS di Pidie Jaya Terancam 5 Tahun Penjara
Share

PIDIE JAYA (popularitas.com) – ZN (40) oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pidie Jaya, resmi ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pembalakan kayu hutan secara ilegal.

Penetapan tersangka terhadap PNS bagian Tata Usaha (TU) di Kabupaten Pidie Jaya itu dilakukan usai tim penyedik Satreskrim Polres Pidie Jaya berselang beberapa jam usai diamankan sedangkan mengangkut kayu hasil ilegal logging.

“Dia ditetapkan sebagai tersangka sebagai pemilik 3,5 kubik kayu ilegal,” kata Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya, Iptu Dedy Miswar kepada popularitas.com, Senin (8/6/2020).

Usai dilakukan penetapan sebagai tersangka tersebut, PNS tersebut langsung digiring ke Mapolres Pidie Jaya guna mempertanggungkan perbuatannya ikhwal tindak pidana ilegal logging di pergunungan Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya.

Pelaku dijerat Pasal 83 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke 1e KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

“Dia terancam hukuman minimal 1 tahun, maksimal 5 tahun,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pidie Jaya, diringkus polisi akibat dugaan tindak pidana pembalakan kayu secara ilegal.

Penangkapan PNS yang berinisial ZN (40) itu dilakukan tim Opsnal Satreskrim Polres Pidie Jaya, di Gampong Blang Sukon Kecamatan Bandar Baru, setempat pada Minggu 7 Juni 2020, sekira pukul 07.00 WIB.[acl]

Reporter: Nurzahri

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable
News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...

NewsSepakbola

4 Pemimpin Dunia Hadiri Final Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Sejumlah presiden dan pemimpin dunia dikabarkan akan menghadiri laga final...

NewsSosial dan Budaya

Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Drama Ibu dan Anak Sarat Emosi

POPULARITAS.COM – Industri perfilman Indonesia kembali menghadirkan drama keluarga melalui film Takkan Kubiarkan...

NewsStyle

Jumlah Followers Hotman Paris Langsung Berkurang Seusai Jadi Pengacara Febrie

POPULARITAS.COM – Keputusan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum eks...