Jaksa Agung mutasi Wakajati Aceh
Petikan salinan surat kejaksaan Agung tentang mutasi Wakajati Aceh Muhibuddin. FOTO : popularitas.com
Home Hukum Jaksa Agung mutasi Wakajati Aceh
Hukum

Jaksa Agung mutasi Wakajati Aceh

Share
Share

POPULARITAS.COM – Jaksa Agung Republik Indonesia, menerbitkan surat keputusan bernomor 352 tahun 2025, tanggal 4 Juli 2025, terkait dengan pemberhentian dan pengangkatan jabatan ASN di lingkup insitusi penegak hukum tersebut.

Lewat putusan tersebut, sejumlah jabatan dari level di kejaksaan Agung, Asisten, dan Kajari dimutasi. Salah satu yang dimutasi adalah Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Muhibuddin.

Pria tersebut, mendapatkan promosi sebagai Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jampidsus Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Selain mengganti Wakajati Aceh, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga memberhentikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Barat, Siswanto. Ia dimutasi sebagai Kajari Pelalawan.

Sebagai gantinya, Jaksa Agung menunjuk Syahrir Jasma sebagai Kajari Aceh Barat. Selain itu juga, Kordinator pada Kejati Aceh, Ibnu Firman, di promosikan sebagai Kajari Toli-Toli, Sulteng.

Sementara Efan Apturedi, yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi II Intelijen Kejati Sumatera Utara di Medan, kini dipercaya sebagai Koordinator pada Kejati Aceh. 

Sedangkan Kardono, yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi III Intelijen Kejati Aceh, dipromosikan sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejati Aceh.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Aceh pintu masuk narkoba dari berbagai dunia
Hukum

Aceh pintu masuk narkoba dari berbagai dunia

POPULARITAS.COM – Aceh berada di dua kawasan penghasil narkotika dunia yaitu Golden Crescent (Iran, Afghanistan,...

705 personel dikerahkan Polda Aceh pada Operasi Patuh Seulawah 2025
Hukum

705 personel dikerahkan Polda Aceh pada Operasi Patuh Seulawah 2025

POPULARITAS.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengerahkan 705 personel dalam Operasi Patuh Seulawah 2025...

DPRA akan surati Dirkrimsus Polda Aceh dan Kepala Biro PBJ terkait dengan pemanggilan Pokja
Hukum

DPRA akan surati Dirkrimsus Polda Aceh dan Kepala Biro PBJ terkait dengan pemanggilan Pokja

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli mengatakan, pihaknya akan menyurati pimpinan di...

13 proyek PL di Pidie Jaya di proses meski aturan belum rampung
HeadlineHukum

Tanpa rekomendasi dinas teknis, UKPBJ Setdakab Pidie Jaya batalkan tender senilai Rp2,4 miliar

POPULARITAS.COM – Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPB) Pidie Jaya, diduga...