Home Hukum Jaksa Agung mutasi Wakajati Aceh
Hukum

Jaksa Agung mutasi Wakajati Aceh

Share
Jaksa Agung mutasi Wakajati Aceh
Petikan salinan surat kejaksaan Agung tentang mutasi Wakajati Aceh Muhibuddin. FOTO : popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Jaksa Agung Republik Indonesia, menerbitkan surat keputusan bernomor 352 tahun 2025, tanggal 4 Juli 2025, terkait dengan pemberhentian dan pengangkatan jabatan ASN di lingkup insitusi penegak hukum tersebut.

Lewat putusan tersebut, sejumlah jabatan dari level di kejaksaan Agung, Asisten, dan Kajari dimutasi. Salah satu yang dimutasi adalah Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Muhibuddin.

Pria tersebut, mendapatkan promosi sebagai Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jampidsus Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Selain mengganti Wakajati Aceh, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga memberhentikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Barat, Siswanto. Ia dimutasi sebagai Kajari Pelalawan.

Sebagai gantinya, Jaksa Agung menunjuk Syahrir Jasma sebagai Kajari Aceh Barat. Selain itu juga, Kordinator pada Kejati Aceh, Ibnu Firman, di promosikan sebagai Kajari Toli-Toli, Sulteng.

Sementara Efan Apturedi, yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi II Intelijen Kejati Sumatera Utara di Medan, kini dipercaya sebagai Koordinator pada Kejati Aceh. 

Sedangkan Kardono, yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi III Intelijen Kejati Aceh, dipromosikan sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejati Aceh.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi...

Hukum

Enam pelajar SMAN 3 Banda Aceh jadi tersangka kasus penganiayaan

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh menetapkan enam anak sebagai tersangka kasus dugaan...

Hukum

Abang Samalanga Sesalkan Beredarnya Video Dugaan Kekerasan Aparat terhadap Warga Aceh

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, menyesalkan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan...

HukumNews

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT Terkait Pengadaan di BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap...