Jaksa di Biruen tuntut mati dua terdakwa kasus 34 kilogram sabu
Dua terdakwa kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 34 kilogram dikawan petugas kejaksaan dan kepolisian usai mengikuti persidangn di Pengadilan Negeri Bireuen, Selasa (4/6/2024). FOTO : Kejari Biruen
Home Hukum Jaksa di Biruen tuntut mati dua terdakwa kasus 34 kilogram sabu
Hukum

Jaksa di Biruen tuntut mati dua terdakwa kasus 34 kilogram sabu

Share
Share

POPULARITAS.COM – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menuntut mati terdakwa M dan A dalam kasus narkotika di Pengadilan Negeri Bireuen, Selasa (4/6/2024).

Dalam tuntutannya, jaksa menuntut terdakwa M dan A terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah mengedarkan sabu-sabu dan telah melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Oleh karena itu, jaksa penuntut umum Kejari Bireuen menuntut terdakwa M dan A dengan pidana hukuman mati,” ujar Kajari Bireuen, Munawal Hadi kepada popularitas.com, Rabu (5/6/2024)

Dalam perkara ini, kata dia, barang bukti yang diamankan dari kedua terdakwa yakni berupa 34 kilogram sabu.

Setelah tuntutan dibacakan oleh penuntut umum, kedua terdakwa melalui penasihat hukumnya yakni Samsul Bahri menyatakan akan membuat pembelaan (pledoi) secara tertulis pada agenda sidang berikutnya.

“Sidang ditunda dan akan dilanjutkan kembali pada Selasa tanggal 11 Juni 2024 mendatang dengan agenda pembacaan pembelaan (pledoi) dari kedua terdakwa,” pungkasnya.

Share
Tulisan Terkait
Ketua DPR Aceh dan Tim Perumus Revisi UUPA minta masukan ke Wali Nanggroe
Hukum

Ketua DPR Aceh dan Tim Perumus Revisi UUPA minta masukan ke Wali Nanggroe

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli didampingi unsur Ketua Tim Perumus Revisi...

Istri Rusli Bintang cabut gugatan di PN Jantho Aceh Besar
Hukum

Istri Rusli Bintang cabut gugatan di PN Jantho Aceh Besar

POPULARITAS.COM – Rosnati Syech, cabut gugatan yang diajukannya terhadap suaminya sendiri, Rusli...

PN Rantau Prapat kabulkan gugatan Jumadi dalam kasus sengketa tanah di Pangkatan
Hukum

PN Rantau Prapat kabulkan gugatan Jumadi dalam kasus sengketa tanah di Pangkatan

POPULARITAS.COM – Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat lewat amar putusannya, mengabulkan gugatan...

Kasus dugaan korupsi di PT POS Indonesia di Aceh Singkil naik ke tahap penyidikan
Hukum

Kasus dugaan korupsi di PT POS Indonesia di Aceh Singkil naik ke tahap penyidikan

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menaikkan status penanganan...