Home Hukum Jaksa Pidie Jaya tuntut kakek pemerkosa anak dengan hukuman 180 bulan penjara
HukumNews

Jaksa Pidie Jaya tuntut kakek pemerkosa anak dengan hukuman 180 bulan penjara

Share
Pemuda asal Bireuen coba rudapaksa ibu dua anak di Banda Aceh
Ilustrasi (internet)
Share

POPULARITAS.COM – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya, menuntut kakek berusia 65 tahun dengan pidana penjara 180 bulan, karena memerkosa anak di bawah umur.

Kakek dengan inisial M, warga Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya ini sebelumnya melakukan pemerkosaan terhadap anak penderita gangguan mental hingga hamil.

Kajari Pidie Jaya, Mukhzan melalui Kasi Pidana Umum Dedy Syahputra menyebutkan, JPU sudah melakukan penuntutan terhadap terdakwa M, dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan, di Mahkamah Syari’yah Meureudu, Senin (15/11/2021).

“Terdakwa M dituntut olej JPU dengan Uqubat Ta’zir penjara selama 180 (seratus delapan puluh) bulan penjara,” kata Kasi Pidum, Dedy Syahputra, Senin (15/11/2021).

Dari tuntutan 180 bulan atau 15 tahu  penjara itu juga akan dilakukan pengurangan hukuman masa penahanan selama mendekam di tahanan.

Untuk sidang dengan agenda pembacaan putusan sendiri direncakan akan dilaksanakan pada Senin (29/11/2021) mendatang.

Diketahui, pria uzur berinisial M (65) warga Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya ditangkap Polisi pada September lalu akibat dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umum, pada Maret 2021. []

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Misi Dagang Aceh-Jatim Catat Transaksi Rp1,079 Triliun

POPULARITAS.COM  – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) menyambut baik pelaksanaan misi...

InternasionalNews

Eksekusi Mati Pezina di Tanah Suci, Hubungan Saudi dan Bangladesh Memanas

POPULARITAS.COM –  Hubungan bilateral Bangladesh dan Kerajaan Arab Saudi tengah diuji. Baru-baru...

News

Satgas PRR Aceh Paparkan Progres Pemulihan Pascabencana di Berbagai Sektor Strategis

POPULARITAS.COM –  Pemerintah menegaskan akan terus mengoptimalkan upaya percepatan pemulihan Aceh pascabencana...

News

3 Hal yang Disampaikan Sekjen PBB Saat Bertemu Prabowo

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)...