EditorialNews

Jangan ciderai kemuliaan ramadhan di negeri ini

Diduga melakukan menggelar live musik, dan melanggar protokol kesehatan, berbuntut penutupan sementara lokasi yang selama ini kerap menjadi tongkrongan muda-mudi di kutaraja.
PN Banda Aceh vonis pidana denda kasus kerumunan Cafe New Soho
cafe di peunayong disegel. (foto: @tercydukaceh)

SATUAN Polisi Pramong Praja dan Wilayatul Hisbal (Satpol PP) Kota Banda Aceh, Kamis (22/4/2021) melakukan penyegelan salah satu cafe di kawasan Peunayong Banda Aceh. Diduga melakukan menggelar live musik, dan melanggar protokol kesehatan, berbuntut penutupan sementara lokasi yang selama ini kerap menjadi tongkrongan muda-mudi di kutaraja.

Beredarnya sejumlah video di berbagai platform media sosial, seperti instagram, facebook, dan whatsApp, menampilkan suguhan live musik di cafe itu, memperlihatkan lantunan musik yang keras di padu dengan sejumlah lelaki muda dan perempuan, berjoget mengikuti irama, sungguh tak pantas di pertontonkan di bulan kemuliaan ini.

Jarak Cafe itu yang hanya terpaut beberapa ratus meter dari Masjid Raya Baiturahman Banda Aceh, dan di saat yang sama, ummat muslim lainnya tengah berlomba meningkatkan amal ibadah, berupa tadurus, tarawih, namun sungguh bertolak belakang dengan suasana di lokasi yang telah di segel Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh itu.

baca juga : Aceh Harus Gunakan PP Kebiri Bagi Predator Anak

Plt Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh, Heru Triwijanarko, menegaskan, penyegelan yang dilakukan pihaknya, dikarenakan Cafe tersebut tidak memiliki izin usaha, dan patut diduga apa yang dilakukan berupa live musik, adalah bentuk pelanggaran syariat dan protokol covid-19.

“Sementara kita tutup dulu, sampai segala perizinan dan proses hukum yang terjadi diselesaikan nantinya,” kata Heru.

Proses penegakan hukum dan administratif yang dilakukan oleh Satpol PP dan WH Banda Aceh, semestinya dapat menjadi pelajaran penting bahwa, menjaga kehormatan bulan suci ramadhan, adalah tanggungjawab semua pihak.

Baca juga : Polemik Pilkada Aceh berakhir 2024

Berlabel daerah syariat, tentu mempertontongkan hal-hal tersebut ke penjuru nusantara, telah mencoreng negeri ini. Apalagi kemudian, hal itu justru dilakukan di bulan penuh ampunan.

Jika dibulan ramadhan saja, kita tidak mampu mengekang hawa nafsu dan angkara yang bergejolak didalam diri, bagaimana pada bulan-bulan lainnya. Saat ketika Allah membelenggu para iblis dan syaitan, kita masih melakkan kemaksiatan berupa penodaan kesucian ramadhan, seperti apa pada bulan lainnya, yang pada saat itu jin dan syaitan Allah lepaskan dari belenggunya.

Marilah kita semua, warga Banda Aceh, bersama untuk menjaga kesucian bulan ramadhan ini. Sesaat lagi kita akan melewati sepuluh hari pertama, dan ramadhan hanya menyisakan waktu beberapa pekan kedepan.

Ayo kita ramaikan masjid, perbanyak baca Alquran, dan tingkatkan amalan. Sebab, kita tidak tau, apakah ramadhan tahun ini merupakan puasa terakhir bagi kita semua. Wallahu a’lam Bissawab (Editorial)

Shares: