News

THR PNS Bisa Cair Bulan Ini

Pengaduan THR di Aceh masih nihil
Ilustrasi THR. (foto: pontas.id)

POPULARITAS.COM – Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan pemerintah segera mencairkan tunjangan hari raya atau THR PNS. Aturannya tengah difinalisasi dan menunggu ditandatangani Presiden Jokowi.

“PP (Peraturan Pemerintah) saat ini kita paraf bersama dan nantinya akan ditandatangani bapak presiden,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis (22/4/2021).

Anggaran yang sudah disiapkan bendahara negara itu mencapai Rp 30,6 triliun di tahun ini. Secara rinci, anggaran untuk PNS di pemerintah pusat sebesar Rp 15,8 triliun, sedangkan sisanya Rp 14,8 triliun untuk PNS di daerah.

“Kalau dilihat jumlah dari belanja negara kita, jumlah THR kita yang akan dibelanjakan untuk pusat Rp 30,6 triliun, dan untuk daerah akan mencapai Rp 14,8 triliun, jadi totalnya mencapai Rp 30,6 triliun,” jelasnya.

Sri Mulyani menjelaskan, pencairan THR akan dilakukan pada H-10 hingga H-5 Lebaran dan paling cepat bisa dilakukan pada akhir bulan ini atau awal bulan depan.

“Akan dibayarkan pada H-10 nanti sampai H-5, karena biasanya ini bertahap. Jadi nanti kita umumkan setelah PP diselesaikan,” jelas dia.

Menurut Sri Mulyani, THR sekaligus memberikan harapan bagi masyarakat yang tidak mudik. Sehingga THR diharapkan dapat mendorong konsumsi tumbuh positif di kuartal II 2021.

“THR ini akan mendorong (konsumsi), meskipun masyarakat tidak mudik, ini tetap bisa mengirim kepada orang tua atau saudara di tempat tinggal asal mereka. Sehingga tidak menimbulkan risiko kenaikan pada kasus COVID-19,” tambahnya.

Sumber: Kumparan

Shares: