HukumNews

JMSI raih penghargaan dari Kejaksaan Tinggi Aceh

JMSI raih penghargaan dari Kejaksaan Tinggi Aceh
Ketua JMSI Aceh Hendro Saky saat berswafoto bersama dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh Bambang Bachtiar, usai terima penghargaan dari lembaga tersebut, Sabtu (22/7/2023). FOTO : popularitas.com/Hendro Saky

POPULARITAS.COM – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) raih penghargaan dari Kejaksaan Tinggi di daerah itu. Anugerah tersebut diterima oleh ketua organisasi perusahaan pers itu, Hendro Saky, Sabtu (21/7/2023) di Banda Aceh.

Penghargaan kepada JMSI tu, diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tingggi Aceh Bambang Bachtiar, usai pelaksanaan konferensi pers terkait dengan sejumlah capaian yang telah dilakukan oleh lembaga penegak hukum itu dalam rangka ekpose kasus sambut Hari Bakti Adhyaksa ke-63.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Bambang Bachtiar dalam penyerahan penghargaan itu sampaikan terimakasih kepada peran serta JMSI yang telah ikut berkontribusi pada penegakan hukum di daerah itu lewat pemberitaan yang ditangani oleh pihaknya.

Menurutnya, media berperan penting dalam mendukung kinerja Kejaksaan Tinggi Aceh dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam kerangka penegakan hukum. “Terimakasih ya, peran dukung dan kerjasama dari JMSI selama ini,” ujarnya.

Selain JMSI Aceh, sejumlah organisasi profesi wartawan lainnya juga raih penghargaan serupa, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh yang diterima langsung oleh Ketua Nasir Nurdin, dan Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (AJI) yang diterima oleh Juli Amin.

Shares: