News

Jokowi Terima Rekomendasi Komnas HAM Terkait TWK KPK

Kepuasan milenial terhadap Pemerintahan Jokowi capai 80,9 persen
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato untuk ditayangkan dalam Sidang Majelis Umum ke-75 PBB secara virtual di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu 23 September 2020. Dalam pidatonya Presiden Joko Widodo mengajak pemimpin dunia untuk bersatu dan bekerja sama dalam menghadapi pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/HO/Setpres-Lukas

POPULARITAS.COM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengaku sudah menyerahkan temuannya mengenai tes wawasan kebangsaan (TWK) ke Presiden Joko Widodo. Temuan itu diserahkan kepada Jokowi pada pekan lalu.

“Tinggal menunggu respons Presiden,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dikonfirmasi awak media, Kamis (2/9/2021).

Beka lebih jauh mengatakan, Komnas HAM juga meminta waktu Jokowi untuk menjelaskan temuannya secara langsung. Menurut Bela, pihaknya harus tatap muka dengan Kepala Negara untuk menjelaskan dugaan maladimistrasi TWK.

“Supaya bisa menjelaskan secara lengkap temuan dan rekomendasi yang ada,” ujar Beka.

Sebelumnya, MK memutuskan pelaksanaan TWK sah secara konstitusional. Permohonan gugatan terkait gugatan TWK ditolak karena dinilai tidak berlandaskan hukum.

Putusan MK mengartikan pelaksanaan TWK di KPK tidak ada kesalahan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Putusan itu sejatinya bertentangan dengan hasil temuan Komnas HAM yang menyebut sedikitnya ada 11 pelanggaran dalam proses TWK pegawai KPK.

Sumber: VIVA

Shares: