Home Syariat Islam Kabur dari kejaran Saptpol PP Banda Aceh, ‘Spiderman’ lompat ke selokan
Syariat Islam

Kabur dari kejaran Saptpol PP Banda Aceh, ‘Spiderman’ lompat ke selokan

Share
Kabur dari kejaran Saptpol PP Banda Aceh, ‘Spiderman’ lompat ke selokan
Peminta-peminta berkostum Spiderman ditertikan Satpol PP/WH Kota Banda Aceh. Foto: HO | Popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Seorang pengemis berkostum ‘spiderman’, kabur dari kejaran petugas Satpol PP dan WH Banda Aceh. Saat hendak, pria yang berkostum ala cosplay itu berlari dan melompat ke dalam selokan yang berada tak jauh dari tempat Ia menjalankan aksinya meminta-minta.

Danru Kalong 2 Satpol PP dan WH Banda Aceh,  Muhammad Riza menjelaskan, kejadian bermula saat pihaknya mendapat laporan warga tentang keberadaan sang spiderman yang sedang meminta-minta.

“Sekitar pukul 22.50 WIB kami mendapat laporan dan langsung kami tindaklanjuti dengan bergerak ke lokasi,” ungkap Riza kepada popularitas.com, Selasa (24/2/2025).

Saat petugas tiba di lokasi, si spiderman pun langsung kabur hingga menceburkan diri ke selokan. Petugas sempat berupaya mengejar, namun gagal.

“Sempat kita kejar dari pinggir got, namun karena kondisi got yang semakin ke tengah semakin dalam, kami putuskan untuk menunggu di pinggir saja,” jelasnya.

Meski petugas telah menunggu hingga 30 menit, namun yang bersangkutan pun enggan naik ke atas dan memilih berdiam diri dalam selokan itu.

Diduga kuat, yang bersangkutan adalah orang yang sebelumnya pernah ditertibkan namun kembali mengulangi kesalahannya.”Akhirnya kami biarkan dia di dalam got karena di saat itu juga kami harus mengawasi lokasi lain,” ucap Riza menjelaskan.

Sebelum meninggalkan sang spiderman, petugas juga kembali mengingatkan yang bersangkutan agar tak lagi meminta-minta.

Pasalnya, hal ini melanggar ketentuan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelengaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Terkait kejadian ini, Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal mengatakan bahwa pihaknya rutin melakukan pengawasan di kawasan rawan pelanggaran. “Baik itu pelanggaran ketertiban umum dan ketentraman masarakat maupun pelanggaran syariat,” ucapan secara terpisah kepada popularitas.com.

Ia pun berharap pengawasan yang dilakukan dapat menghadirkan ketertiban dan ketentraman bagi masyarakat, khususnya pada malam hari.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
92 Calhaj asal Abdya dilepas keberangkatan ke tanah suci, satu tunda karna sakit
Syariat Islam

92 Calhaj asal Abdya dilepas keberangkatan ke tanah suci, satu tunda karna sakit

POPULARITAS.COM – Sebanyak 92 jemaah haji asal Abdya, resmi dilepas kebarangkatannya ke...

Ramlah Sali ke tanah suci di usia 102 tahun
HeadlineSyariat Islam

Ramlah Sali ke tanah suci di usia 102 tahun

POPULARITAS.COM – Usia, bukan penghalang bagi seorang hamba untuk menunaikan rukun islam....

Lepas keberangkatan jemaah haji kloter I, Mualem : jaga kesehatan dan fokus ibadah
Syariat Islam

Lepas keberangkatan jemaah haji kloter I, Mualem : jaga kesehatan dan fokus ibadah

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem mengingatkan para calon jemaah...

Ketua DPR Aceh dampingi Mualem lepas keberangkan jemaah haji kloter I
Syariat Islam

Ketua DPR Aceh dampingi Mualem lepas keberangkan jemaah haji kloter I

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli dampingi Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Keduanya,...