Home News Kadis PUPR Nagan Raya dan 10 Stafnya Positif Covid-19
News

Kadis PUPR Nagan Raya dan 10 Stafnya Positif Covid-19

Share
Waspada, Virus Corona Bisa Picu Infeksi Jamur Hitam
Ilustrasi. Klildokter.com
Share

POPULARITAS.COM – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nagan Raya, Tamarlan (45) bersama 10 orang stafnya, dinyatakan terpapar COVID-19 setelah dilakukan tes usap (SWAB).

“Kadis PUPR dan sepuluh stafnya ini tidak dirawat, mereka hanya menjalani isolasi mandiri,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nagan Raya Aceh Said Azman didampingi Sekretaris Dinas Arafik Karim seperti dilansir laman Antara, Selasa (22/6).

Selain Tamarlan, kesepuluh staf lainnya yang bertugas di Dinas PUPR Nagan Raya yang terpapar COVID-19 tersebut masing-masing KD (53 tahun) warga Desa Parom Kecamatan Seunagan, ST (45 tahun) warga Desa Ujong Fatihah Kecamatan Kuala, FN (28) warga Desa Drien Rampak Kecamatan Johan Pahlawan Aceh Barat.

LH (23 tahun) warga Desa Suak Bilie Kecamatan Suka Makmue, SD (43 tahun) warga Desa Blang Seumot Kecamatan Beutong, AH (51 tahun) warga Desa Babah Krueng Kecamatan Beutong, AA (31 tahun) warga Desa Langkak Kecamatan Kuala Pesisir.

Kemudian LH (31 tahun) warga Desa Keudee Linteung Kecamatan Seunagan Timur, RL (47 tahun) warga Desa Simpang Peuet Kecamatan Kuala, serta CRA (40 tahun) warga Desa Simpang Peut Kecamatan Kuala.

Menurut Arafik, sejumlah pejabat dan staf di Dinas PUPR Kabupaten Nagan Raya yang terpapar COVID-19 tidak memiliki gejala, sehingga tidak diharuskan menjalani perawatan medis di rumah sakit.

“Semuanya yang positif COVID-19 ini wajib melakukan isolasi mandiri, dengan pengawasan dari Satgas COVID-19 Kabupaten Nagan Raya,” tuturnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...