News

Kajari Aceh Besar dan Bener Meriah Dilantik

Kajati Aceh melantik dua Kajari di aula Kejati Aceh, Kamis, 23 Januari 2020. (ist)

BANDA ACEH (popularitas.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Irdam melantikan dua Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yaitu Kajari Aceh Besar dan Bener Meriah di Aula Kejati Aceh, Kamis, 23 Januari 2020.

Kegiatan itu diikuti Wakil Kajati Aceh, M Yusuf , para asisten, pegawai kejaksaan dari Kejati Aceh, Aceh Besar, dan Banda Aceh.

Dua pejabat kejaksaan yang dilantik adalah Rajendra Dharmalinga sebagai Kajari Aceh Besar menggantikan Mardani dan Agus Suroto sebagai Kajari Bener Meriah menggantikan Rahmat Azhar.

Sementara Mardani sekarang diangkat sebagai Kajari Pekalongan, Jawa Tengah dan Rahmat Azhar diangkat Kajari Karimun di Kepulauan Riau.

Selain melantik dua Kajari, dua Koordinator pada Kejati Aceh juga dilantik yaitu Siti Holija Harahap dan Mangantar Siregar.

Pengangkatan mereka berdasarkan Keputusan Jaksa Agung dalam Surat Keputusan Nomor KEP-IV-853/C/12/2019 tentang pemberhentian dan pengangkatan yang keluar pada 27 Desember 2019.

Kajati Aceh, Irdam berharap pejabat baru yang dilantik bisa mengembankan amanat, dan selalu mengutamakan profesionalisme, selalu berkoordinasi dengan sesama penegak hukum dan instansi terkait.

Selain itu, Irdam juga meminta kepada pejabat baru untuk saling mengjaga kebersamaan dalam lingkungan kerja sehingga beban pekerjaan dapat terselesaikan dengan baik.

“Kepada pejabat yang dimutasi kami ucapkan terimakasih atas dedikasinya selama bertugas di Kejati Aceh, mudah-mudahan memberikan prestasi yang gemilang di tempat yang baru,” katanya. (DRA/rel)

Shares: