News

Kajati Aceh minta jajarannya laksanakan tujuh perintah harian Jaksa Agung

Para kajari yang dilantik di Kejati Aceh, Banda Aceh, Kamis (2/11/2023). Foto: Penkum Kejati Aceh

POPULARITAS.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Joko Purwanto memimpin upacara pelantikan, pengambilan sumpah dan serah terima jabatan kepala kejaksaan negeri (kajari) dan koordinator di jajaran kejaksaan setempat.

Pelantikan ini berlangsung di Aula Serbaguna Kejati Aceh, Kamis (2/11/2023). Adapun nama-nama pejabat yang dilantik adalah Irwansyah selaku Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Hedi Muchwanto selaku Kepala Kejaksaan Pidie Jaya.

Kemudian, Achmad Hariyanto Mayangkoro selaku Kepala Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Teuku Muzafar selaku Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Efrianto selaku Kepala Kejaksaan Negeri Langsa.

Berikutnya, Djaka Bagus Wibisana selaku Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya dan Ibsaini selaku Koordinator pada Kejati Aceh.

Kajati Aceh, Joko Purwanto menyampaikan bahwa prosesi pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan kejaksaan bukanlah merupakan kegiatan yang bersifat rutinitas, tetapi lebih merupakan wujud kepekaan institusi dalam menjaga eksistensi organisasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan hukum seiring perkembangan zaman.

“Cermati dan laksanakan tujuh Perintah Harian Jaksa Agung R.I. Tahun 2023 yang merupakan penekanan pokok tugas yang harus segera kita laksanakan,” kata Joko Purwanto.

Selain itu, Joko Purwanto juga meminta para pejabat untuk ciptakan suasana kerja yang menyenangkan dalam mengarahkan pelaksanaan tugas, guna menjaga keharmonisan, kekompakan, terutama dukungan dari jajaran kerja yang berada di bawah kepemimpinan mereka.

“Ini agar tetap selaras dengan visi dan misi korps serta menumbuhkan budaya kerja keras,” ujarnya.

Shares: