News

Kajati buka seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh 2023

Pembukaan seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh 2023 di Kejati Aceh, Jumat (8/12/2023). (Dok. Kejati Aceh)

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tahun ini mengusung tema “Maju Membangun Negeri Tanpa Korupsi”, bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia). bekerjasama dengan Dinas Pendidikan kembali menyeleksi Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh 2023 di tingkat SMA/SMK dari seluruh wilayah Tanah Rencong.

Kegiatan ini dibuka langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Joko Purwanto pada Jumat (8/12/2023) kemarin, di Hotel Grand Aceh Syariah, Banda Aceh.

Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tahun ini mengusung tema “Maju Membangun Negeri Tanpa Korupsi”, bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia).

Joko Purwanto mengatakan, pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum merupakan tindak lanjut kerjasama dengan Dinas Pendidikan Aceh yang sudah berjalan selama sepuluh tahun.

“Biasanya dilaksanakan bulan Desember, karena di Desember merupakan momen memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia),” sebut Joko.

Ia juga menjelaskan, kegiatan ini mengandung nilai yang sangat positif bagi siswa-siswi di Aceh terutama dalam hal pengenalan hukum dan patuh terhadap hukum.

“Salah satu yang sederhana adalah memberikan kesadaran dan kepatuhan terhadap tata tertib dan peraturan di sekolah,” ungkapnya.

Secara lebih luas, pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum diharapkan siswa bisa menjadi kepatuhan menjaga diri dari perbuatan yang melanggar hukum, menjaga diri untuk tidak terpengaruh dengan narkoba maupun kejahatan lainnya .

Oleh karena itu, Joko berpesan kepada peserta untuk dapat memberi contoh yang baik, teladan bagi teman-teman yang lain serta menjadi roll model pelajar yang taat pada peraturan hukum.

Sementara itu, Plh Kadisidik Aceh, Asbaruddin mengatakan, Duta Pelajar Sadar Hukum merupakan agen perubahan sadar hukum.

Dimana, Dinas Pendidikan Aceh dan Kejati Aceh menciptakan para siswa yang sadar hukum dan patuh pada perundang-undangan serta menciptakan generasi sadar hukum.

Sebab, sambung Asbaruddin lagi, pendidikan adalah untuk membangun bangsa yang kokoh dan bermartabat.

“Maka di masa akan datang sekolah diharuskan mengembangkan karakter peserta didik sesuai dengan moral, nilai dan norma yang ada di Indonesia,” sebutnya.

Untuk diketahui, peserta Duta Pelajar Sadar Hukum ini merupakan perwakilan hasil seleksi dan juara di tingkat kabupaten Kota di Aceh.

Selanjutnya, mereka akan bersaing dan berlomba memperebutkan peringkat Duta Pelajar Sadar Hukum di tingkat Aceh.

Adapun materi/ tema dan sub tema perlombaan diantaranya adalah sebagai berikut:

-Penerapan Restorasi Justice (RJ)
-Bijak bermedia Sosial
-Tugas-tugas dan wewenang Kejaksaan
-Peranan Siswa sebagai Pemilih Pemula (Pilkada)
-Peranan Pelajar dalam pemberantasan korupsi
-Narkotika

Teknis Lomba
Peserta tampil memperkenalkan diri, menyampaikan Salam Kebanggaan/ Yel Sadar Hukum dan menyampaikan story telling pandangan terhadap Hari Anti Korupsi Dunia (Harkordia) (±2 menit).

Sesi kedua Pertanyaan dari Dewan Juri kepada calon Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh berdasarkan tema/ sub tema seperti yang disebutkan pada poin Materi Lomba, (+ 6 menit).

Penilaian terakhir adalah penyampaian komitmen dan harapan dari calon duta jika terpilih menjadi Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh, (± 2 menit).

Unsur Dewan Juri terdiri dari:
a. 1 orang dari Kejati Aceh (Narkotika dan Tentang Kejaksaan)
b. 1 orang dari Kejati Aceh (Tindak Pidana Korupsi)
c. 1 orang dari Kejati Aceh (Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kriteria Penilaian:
a. Sikap dan perilaku calon duta
b. Pemahaman oleh calon duta
c. Kemampuan menjawab pertanyaan sesuai dengan tema
d. Penilaian terhadap penyampaian komitmen dan harapan dari calon duta.

Skor Nilai adalah 5 (lima) sampai dengan 10 (sepuluh)

Hadiah
Juara I mendapatkan Sertifikat, Selempang “Juara I Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh 2023” dan Hadiah Uang Pembinaan;
Juara II mendapatkan Sertifikat, Selempang “Juara II Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh 2023” dan Hadiah Uang Pembinaan;
Juara III mendapatkan Sertifikat, Selempang “Juara III Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh 2023” dan Hadiah Uang Pembinaan.

Shares: