News

Kantor Pajak Lhokseumawe beri Anugerah WP Teladan 2022

Kantor Pajak Lhokseumawe beri Anugerah WP Teladan 2022
Kepala Kantor Wilayah DJP Aceh Imanul Hakim, dan Kepala KPP Pratama Lhokseumawe M Taufiq Hidayatullah, saat foto bersama dengan para penerima anugerah Wajib Pajak Teladan 2022 di Kota Lhokseumawe. Acara itu berlangsung Selasa (14/2/2023). FOTO : BidP2Humas Kanwil DJP Aceh

POPULARITAS.COM – Kantor Pelayanan Pajak Kota Lhokseumawe, beri Anugerah Wajib Pajak (WP) Teladan 2022. Penghargaan itu diberikan atas kontribusi entitas bisnis sebagai wajib pajak terbesar dalam kontribusinya bagi kemajuan perekonomian di daerah itu.

Acara Anugerah WP Teladan 2022 itu, dilangsungkan di salah satu hotel di Kota Lhokseumawe, Selasa (14/2/2023). Hadir dalam kesempatan itu, para pimpinan perusahaan swasta, BUMN, serta instansi pemerintah yang miliki kontribusi dalam hal penerimaan pajak paling besar di KPP Pratama Lhokseumawe.

Selain itu juga, sejumlah kepala daerah ikut hadir, seperti Pj Walikota Lhokseumawe, Imran,  Pj Bupati Aceh Utara, Azwardi, Dandim 0103, dan Kepala Kanwil DJP Aceh Imanul Hakim.

Kepala KPP Pratama Lhokseumawe, M Taufiq Hidayatullah, dalam sambutannya di acara itu menekankan, uang pajak merupakan penerimaan terbesar dari APBN, dan hasil pungutan pajak yang dilakukan di daerah ini, dikembalikan untuk Aceh dalam bentuk dana pembangunan.

Jadi, jika daerah ini sukses dalam target pungutan pajak, pembangunan di Aceh akan lebih optimal, dan berbagai pelayanan publik dapat ditingkatkan, seperti pendidikan, kesehatan, infrakstruktur, dan lainnya.

“Jika dapat saya katakan, membayar pajak adalah upaya kita bergotong royong membangun Aceh,” kata M Taufiq Hidayatullah memberikan tamsilan.

Untuk meningkatkan penerimaan dari sektor pajak, sambung M Taufiq kemudian, pihaknya senantiasa membangun sinergitas dengan berbagai pihak, dan pemangku kepentingan di daerah ini. Sebagai contoh, Angkah kerjasama yang dilakukan pihaknya dengan Kodim 0103 Lhokseumawe, dalam kegiatan pengumpulan data lapang (KPDL), tambahnya.

Selain itu juga, sambungnya lagi, meningkatkan kerjasama dengan pemerintah daerah dalam upaya cooperative compliance, atau kepatuhan pajak sukarela. Kesemua langkah dan upaya itu, bertujuan untuk meningkatkan penerimaan pajak di Kota Lhokseumawe, dan Aceh Utara, demikian M Taufiq Hidayatullah.

Editor : Hendro Saky

Shares: