POPULARITAS.COM – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan, petugas gabungan telah melakukan pemantauan selama tiga bulan terhadap kapal tanker MT Global 168 yang diduga membawa 1,16 ton narkoba jenis ketamine di Perairan Belawan, Sumatera Utara (Sumut).
“Sebagai catatan awal, tim analis dari BNN dan Bea Cukai sebenarnya telah memonitor kapal dan MT Global 168 ini sejak bulan Agustus 2026. Jadi sudah tiga bulan,” kata Suyudi dalam jumpa pers di Belawan, Sumatera Utara, Jumat (23/10/2026).
Suyudi menjelaskan, dalam pengungkapan kasus seperti ini, aparat memang melakukan pemantauan selama beberapa bulan sebelum akhirnya melakukan penangkapan. “Kita memang seperti itu, kita selalu menganalisa kapal itu tidak sebentar, 3 bulan, paling sebentar 6 bulan,” ujar Suyudi.
Pada September 2026, kata Suyudi, kapal tersebut berangkat dari tempat docking di Pasir Gudang, Johor, Malaysia, menuju perairan Andaman, Thailand.
“Rutenya dilalui adalah dari Pasir Gudang menuju Portland untuk melakukan bunker atau mengisi air dan BBM. Setelah beberapa hari di Portland, kapal melanjutkan pelayaran menuju laut adaman untuk melakukan ship to ship guna menerima muatan ketamine,” ucap Suyudi.
Terkait hal itu, kata Suyudi, modus tersebut kerap dilakukan para penyelundup narkoba, khususnya yang melakukan pengiriman melalui jalur laut. Mereka datang dari beberapa negara, kadang dari wilayah-wilayah Laos dan sebagainya.
“Kemudian, mengadakan transaksi laut andaman atau juga bisa Selat Malaka ship to ship dari kapal ke kapal…Ada kapal membawa barang, ada yang menerima, begitu abis nanti diisi lagi, terus aja begitu,” pungkasnya.








Leave a comment