Home News Kardono Resmi Jabat Kajari Aceh Barat Daya
News

Kardono Resmi Jabat Kajari Aceh Barat Daya

Share
Share

POPULARITAS.COM — Kardono SH resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Barat Daya (Abdya).

Pengangkatan tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-24/C/01/2026 tertanggal 12 Januari 2026, tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Sebelum ditunjuk secara definitif sebagai Kajari Abdya, Kardono menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.

Jabatan Kabag TU Kejati Aceh selanjutnya akan diemban oleh Teguh Imanto SH MHum, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Kalimantan Utara.

Kardono juga sempat dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kajari Aceh Barat Daya sejak 26 Desember 2025, menyusul wafatnya pejabat sebelumnya, Bambang Heripurwanto.

Bambang Heripurwanto meninggal dunia pada Kamis, 25 Desember 2025, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Zainoel Abidin, Banda Aceh, setelah menjalani perawatan medis.

Kabar pengangkatan Kardono tersebut dibenarkan oleh Plt Kepala Seksi Intelijen Kejari Abdya, Wahyudin SH.

“Iya benar, SK baru keluar hari ini. Untuk jadwal pelantikan, sejauh ini belum ada informasi resmi,” ujar Wahyudin singkat kepada Popularitas.com, Senin (12/1/2026).

Pengangkatan Kardono sebagai Kajari Aceh Barat Daya merupakan bagian dari rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, yang melibatkan 34 pejabat kejaksaan lainnya di berbagai daerah.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...