Home News Karo Humas: Plt Gubernur Absen di Paripurna DPRA Tak Menyalahi Aturan
News

Karo Humas: Plt Gubernur Absen di Paripurna DPRA Tak Menyalahi Aturan

Share
ASN Pemerintah Aceh dilarang cuti Nataru
Kepala Biro Humas dan Protokoler Setda Aceh, Muhammad Iswanto
Share

POPULARITAS.COM – Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto mengatakan, ketidakhadiran Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah pada rapat paripurna DPRA yang digelar Senin (31/8/2020) kemarin bukan suatu yang disengaja, apalagi dengan maksud melecehkan lembaga DPRA.

Sebaliknya, ketidakhadiran Nova Iriansyah murni akibat ada agenda kerja lain yang harus diikuti pada waktu yang bersamaan dan jauh hari sudah siapkan.

“Plt. Gubernur Aceh, Bapak Nova Iriansyah, selalu memposisikan DPRA sebagai lembaga perwakilan rakyat dan mitra kerja yang sangat beliau hargai,” kata Iswanto di Banda Aceh, Selasa (1/9/2020).

Iswanto menjelaskan, ketidakhadiran Plt. Gubernur Aceh juga tidak menyalahi hukum lantaran telah mengutus perwakilan resmi untuk menghadiri rapat paripurna tersebut.

Menurutnya, berdasarkan peraturan perundang-undangan, apabila berhalangan hadir dapat diwakili oleh Sekretaris Daerah atau pejabat yang ditunjuk. Kecuali wajib hadir pada pengambilan keputusan rancangan qanun sesuai pasal 93 ayat 4 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi, Kabupaten dan Kota serta Pasal 138 ayat 5 peraturan DPR Aceh nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib DPR Aceh.

Lebih lanjut, Iswanto menjelaskan bahwa Plt Gubernur Aceh pada Senin kemarin memiliki sejumlah agenda kerja yang telah ditetapkan sejak jauh hari sebelumnya.

Di antaranya adalah melantik manajemen baru Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) untuk periode kerja tahun 2020-2025.

“Pelantikan manajemen BPKS memang sudah sangat urgent dalam upaya mempercepat perputaran roda ekonomi BPKS untuk mengejar realisasi anggaran tahun 2020 yang masih 30 persen,” ujar Iswanto.

Iswanto juga menjelaskan, pelantikan tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat di mana tidak ada tamu yang diundang, sangat dibatasi serta diwajibkan mengenakan masker, face field, hingga sarung tangan.

Selain itu, mereka yang dilantik juga tidak diperbolehkan membawa keluarga, termasuk istri ke lokasi pelantikan.

Sementara hari ini, Selasa (1/9/2020), Plt. Gubernur juga memiliki jadwal mengikuti rapat vidcom dengan Presiden Joko Widodo pada pukul 10 pagi terkait penanganan Covid-19.

Bahkan, lanjut Iswanto, Pemerintah Aceh sudah memiliki jadwal penuh sejak 1 sampai 4 September 2020 dalam rangka menyukseskan Gebrak Masker Aceh (GEMA), yaitu program kampanye pemakaian masker ke seluruh gampong di Aceh.

“Semua ini memang sudah diagendakan jauh hari sebelumnya,” ujar Iswanto.

Untuk itu, lanjut Iswanto, Pemerintah Aceh juga telah menyurati DPRA agar dapat menjadwalkan kembali rapat paripurna pada kesempatan berikutnya sesuai perundang-undangan. [ril]

Editor: Acal

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi
News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...