Home Kriminalitas Kasus Balai Penggerak Guru di Aceh rugikan negara Rp4,3 miliar, Aspidsus : Kita segera tetapka tersangka
Kriminalitas

Kasus Balai Penggerak Guru di Aceh rugikan negara Rp4,3 miliar, Aspidsus : Kita segera tetapka tersangka

Share
Jaksa Agung ganti Aspidsus dan Asintel dan sejumlah Kajari pada Kejaksaan Tinggi Aceh
M Ali Akbar, Aspidsus Kejati Aceh
Share
POPULARITAS.COM – Kejati Aceh bakal segera menetapkan tersangka korupsi pengelolaan keuangan pada Balai Guru Penggerak (BPG) Aceh tahun anggaran 2022-2023.
Hal tersebut diungkapkan oleh Aspidsus Kejati Aceh, Muhammad Ali Akbar kepada awak media di Banda Aceh, Rabu (8/1/2025). “Kita baru melakukan zoom dengan BPK pusat, nilai kerugian negara mencapai Rp 4,3 miliar. Setelah ini segera kita tetapkan tersangkanya,” ujar Ali.
Dalam kasus ini, penyidik Kejati Aceh telah memeriksa 200 orang saksi dari berbagai daerah, baik dari pihak penyelenggara maupun penerima manfaat.
“Kita juga sudah menerima pengembalian uang negara sebesar Rp 400 juta. Kita berharap kasus ini akan segera tuntas dan bisa disidang,” kata Ali.
Seperti diketahui, BPG Aceh mendapat anggaran dari APBN sebesar Rp 19 miliar (2022) dan Rp 57 miliar (2023) untuk kegiatan yang tertuang dalam DIPA Aceh.
Berdasarkan laporan yang ada, kegiatan yang dilaksanakan terealisasi tahun 2022 sebesar Rp 18 miliar lebih atau 95,69 persen dan tahun 2023 sebesar Rp 56 miliar lebih atau 99,20 persen.
Akan tetapi berdasarkan dokumen pertanggungjawaban keuangan ditemukan adanya dugaan mark-up atau penggelembungan atau hal yang fiktif.
Selain itu, diduga juga ada aliran dana kepada pihak tertentu berdasarkan kegiatan fiktif yang tidak digunakan sesuai dengan tujuan kegiatan tersebut
Share
Tulisan Terkait
KriminalitasNews

Diduga Terlibat Curanmor, Dua Pelajar di Banda Aceh Diamankan

POPULARITAS.COM –  Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan dua pelajar...

KriminalitasNews

Diduga Gelapkan Motor Milik Anggota TNI, Seorang Pria Ditangkap Polisi

POPULARITAS.COM –  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh menangkap seorang pria...

KriminalitasNews

Curi Uang Rp100 Juta di Parkiran Masjid Lambaro Aceh Besar, Pria Ini Ditangkap di Aceh Timur

POPULARITAS.COM –Polisi menangkap pria berinisial MI (42) yang diduga mencuri uang tunai...

KriminalitasNews

Alasan Adik Sakit, Pria di Aceh Besar Bawa Kabur Motor Temannya

POPULARITAS.COM –Seorang pria berinisial IA (40), warga Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh...