Home Kriminalitas Kasus Balai Penggerak Guru di Aceh rugikan negara Rp4,3 miliar, Aspidsus : Kita segera tetapka tersangka
Kriminalitas

Kasus Balai Penggerak Guru di Aceh rugikan negara Rp4,3 miliar, Aspidsus : Kita segera tetapka tersangka

Share
Jaksa Agung ganti Aspidsus dan Asintel dan sejumlah Kajari pada Kejaksaan Tinggi Aceh
M Ali Akbar, Aspidsus Kejati Aceh
Share
POPULARITAS.COM – Kejati Aceh bakal segera menetapkan tersangka korupsi pengelolaan keuangan pada Balai Guru Penggerak (BPG) Aceh tahun anggaran 2022-2023.
Hal tersebut diungkapkan oleh Aspidsus Kejati Aceh, Muhammad Ali Akbar kepada awak media di Banda Aceh, Rabu (8/1/2025). “Kita baru melakukan zoom dengan BPK pusat, nilai kerugian negara mencapai Rp 4,3 miliar. Setelah ini segera kita tetapkan tersangkanya,” ujar Ali.
Dalam kasus ini, penyidik Kejati Aceh telah memeriksa 200 orang saksi dari berbagai daerah, baik dari pihak penyelenggara maupun penerima manfaat.
“Kita juga sudah menerima pengembalian uang negara sebesar Rp 400 juta. Kita berharap kasus ini akan segera tuntas dan bisa disidang,” kata Ali.
Seperti diketahui, BPG Aceh mendapat anggaran dari APBN sebesar Rp 19 miliar (2022) dan Rp 57 miliar (2023) untuk kegiatan yang tertuang dalam DIPA Aceh.
Berdasarkan laporan yang ada, kegiatan yang dilaksanakan terealisasi tahun 2022 sebesar Rp 18 miliar lebih atau 95,69 persen dan tahun 2023 sebesar Rp 56 miliar lebih atau 99,20 persen.
Akan tetapi berdasarkan dokumen pertanggungjawaban keuangan ditemukan adanya dugaan mark-up atau penggelembungan atau hal yang fiktif.
Selain itu, diduga juga ada aliran dana kepada pihak tertentu berdasarkan kegiatan fiktif yang tidak digunakan sesuai dengan tujuan kegiatan tersebut
Share
Tulisan Terkait
KriminalitasNews

Polisi Amankan Mobil Diduga Angkut 600 Liter Bio Solar Subsidi di Banda Aceh

POPULARITAS.COM –  Polisi mengamankan sebuah mobil Kia Travello yang diduga mengangkut sekitar...

KriminalitasNews

Diduga Curi 13 Mayam Emas Majikan, Seorang ART Ditangkap Polisi

POPULARITAS.COM – Polisi mengamankan NH (31), mantan Asisten Rumah Tangga (ART), yang...

KriminalitasNews

Setelah Kenal Lewat Instagram, Motor Mahasiswi ini Dibawa Kabur

POPULARITAS.COM – Seorang pria berinisial MM (20) diamankan polisi setelah diduga menggelapkan sepeda...

KriminalitasNews

Polresta Banda Aceh Tangkap Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh menangkap pria asal Kabupaten Aceh Besar berinisial QZ...