HukumNews

Kasus dugaan korupsi PSR di Aceh Jaya ditingkatkan ke penyidikan

Kasus dugaan korupsi PSR di Aceh Jaya ditingkatkan ke penyidikan
Kepala Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Aceh Ali Rasab Lubis. ANTARA/M Haris SA

POPULARITAS.COM – Kasus dugaan korupsi pada program PSR di Aceh Jaya, ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Hal tersebut dilakukan karna telah didapati adanya potensi kerugian negara ssenilai Rp43,7 miliar dalam proyek tersebut.

Hal itu disampaikan Kasipenkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, dalam keterangannya kepada popularitas.com, Kamis (18/1/2024) di Banda Aceh.

“Iya, soal PSR di Aceh Jaya sudah naik statusnya dari lidik ke sidik,” terangnya.

Peningkatan status tersebut, tidak terlepas dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya dalam program tersebut. Nah, dari serangkaian proses pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Hasil ekspose gelar perkara yang dilakukan pihaknya, berkesimpulan bahwa ada potensi unsur kerugian negara. Karna itu statusnya kita tingkatkan,” sebutnya.

Ali Rasab Lubis mengatakan dugaan tindak pidana korupsi tersebut berawal dari pengajuan proposal bantuan program peremajaan sawit rakyat oleh Koperasi Pertanian Sama Mangat di Kabupaten Aceh Jaya pada 2019 hingga 2021.

Proposal tersebut diajukan kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit melalui Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Jaya, Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Aceh dan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI.

“Terhadap proposal tersebut, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit menyalurkan anggaran kepada masing-masing pekebun melalui rekening Koperasi Pertanian Sama Mangat dengan jumlah keseluruhan mencapai Rp43,7 miliar,” katanya.

Dari hasil penyelidikan, kata Ali Rasab, ditemukan ketidaksesuaian persyaratan dari program peremajaan sawit sebagaimana yang diatur dalam regulasi, sehingga berpotensi merugikan keuangan dan perekonomian negara.

“Dengan ditingkatkan pengusutan kasus tersebut ke tahap penyidikan, maka akan melakukan serangkaian tindakan di antaranya mencari dan mengumpulkan alat bukti serta menemukan dan menetapkan siapa yang menjadi tersangkanya,” kata Ali Rasab Lubis.

Shares: