POPULARITAS.COM – Pihak kepolisian saat ini mulai menyelidiki dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oleh calon anggota DPR Aceh terpilih pada Pileg 2024 yakni Arif Fadillah atau AF.
Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum pelapor, Erlizar Rusli saat diwawancarai awak media di salah satu warung kopi di Banda Aceh, Senin (5/8/2024).
“Kita baru menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polda Aceh dan kasus itu diselidiki, serta memanggil sejumlah saksi,” ujarnya.
“Kita tunggu prosesnya, mudah-mudahan dalam dua bulan ini bisa selesai,” ucap Erlizar sembari menerangkan bahwa kasus tersebut masih berproses di Polda Aceh.
Seperti diketahui, si pelapor melaporkan Arif Fadillah alias AF ke SPKT Polda Aceh pada 22 Juli 2024 lalu, atas dugaan perbuatan asusila terhadap istrinya.
Pihak pelapor juga memiliki dua alat bukti permulaan yang cukup, di antaranya adalah rekaman percakapan elektronik yang asli tanpa rekayasa yang telah diuji labfor.