Home News Kasus Pemerkosaan Anak Hingga Hamil di Pijay Dilimpahkan ke MS
News

Kasus Pemerkosaan Anak Hingga Hamil di Pijay Dilimpahkan ke MS

Share
Share

POPULARITAS.COM – Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya melimpahkan berkas perkara kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur penderita keterbelakangan mental di daerah setempat ke Mahkamah Syar’iyah Meureudu.

Sebagaimana diketahui, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie Jaya, pada Sabtu (4/9/2021) meringkus seorang kakek tua berusia 65 tahun, asal Kecamatan Bandar Baru, akibat dugaan pemerkosaan terhadap anak perempuan di bawah umur hingga hamil pada Maret lalu.

Penangkapan pria tua renta itu pemerkosa anak penderita gangguan mental itu sendiri dilakukan usai keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pidie Jaya pada Rabu (4/9/2021).

Baca: Empat Pemuda yang Cabuli ABG di Pijay Terancam 15 Tahun Penjara

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pidie Jaya, Mukhzan melalui Kasi Pidum, Dedy Syahputra menyebutkan, pihaknya sudah melimpahkan berkas kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur ke Mahkamas Syar’iyah Meureudu, pada Senin (25/10/2021).

“Perkara tersebut, posisinya sudah kita limpahkan ke Mahkamah Syar’iyah untuk proses persidangan,” kata Kasi Pidum, Kejari Pidie Jaya, kepada popularitas.com Selasa (26/10/2021).

Sedangkan, penyerahan barang bukti berikut tersangka atau tahap II dari penyidik Polres Pidie Jaya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari setempat, dilakukan pada Kamis (21/10/2021).

Usai menerima tahap II tersebut, JPU langsung menyiapkan berkas untuk proses pelimpahan perkara pemerkosaan yang dilakukan kakek 65 tahun terhadap anak 15 tahun yang diketahui penderita keterbelakangan mental itu ke Mahkamah Syar’iyah.

“Saat ini hanya tinggal menunggu jadwal sidangnya saja, kapan sidang dimulai,” jelasnya.

Dalam perkara tersebut, kakek pemerkosa anak di bawah umur itu dijerat dengan Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayah, dengan ancaman hukuman maksimal 200 bulan penjara.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Gempa Bumi M 6.4 Guncang Simalungun, Terasa Juga di Banda Aceh

  POPULARITAS.COM – Telah terjadi gempa bumi magnitudo (M) 6.4 di Kabupaten...

Jelang pelaksanaan MTQ ke-37 tingkat Aceh di Pidie Jaya, Pemkan renovasi kantor
News

Perayaan HUT RI ke-81 di Pidie Jaya kuras anggaran Rp1 miliar

POPULARITAS.COM – Gegap gempita sambut kemerdekaan RI, tak hanya milik warga. Tapi,...

News

Kepala BNPBB Sebut 38 Warga Tewas Akibat Gempa M 7,7 Flores

POPULARITAS.COM – Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 7,7 mengguncang wilayah Flores, Nusa...

News

Warga kibarkan bendera bintang bulan pada peringatan HUT Damai Aceh ke-21 di Masjid Raya Baiturrahman

POPULARITAS.COM – Ribuan warga yang berkumpul pada acara peringatan HUT Damai Aceh...