Home Ekonomi OJK : Hasil uji kepatutan dan kelayakan Dirut Bank Aceh sudah diserahkan ke dewan direksi dan Sekda Aceh
EkonomiNews

OJK : Hasil uji kepatutan dan kelayakan Dirut Bank Aceh sudah diserahkan ke dewan direksi dan Sekda Aceh

Share
OJK : Hasil uji kepatutan dan kelayakan Dirut Bank Aceh sudah diserahkan ke dewan direksi dan Sekda Aceh
Kepala OJK Provinsi Aceh, Yusri
Share

POPULARITAS.COM – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh Yusri mengatakan, pihaknya telah meneruskan surat hasil uji kepatutan dan kelayakan atau fit and propers test calon Direktur Bank Aceh kepada dewan direksi dan juga pemegang saham pengendali (PSP).

Dalam keterangannya kepada popularitas.com, Selasa (21/2/2023), Yusri mengatakan, surat yang diserahkan pihaknya itu, merupakan hasil uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan oleh Kantor OJK pusat terhadap dua nama calon Dirut Bank Aceh yang diajukan oleh Pemerintah Aceh.

Nah, katanya lagi, pihaknya sendiri, dalam kapasitas ini hanya meneruskan surat hasil uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan oleh OJK Pusat. 

Jadi, Sambung Yusri, surat tersebut telah diserahkan pihaknya kepada yang berwenang, yakni jajaran dewan direksi Bank Aceh, dan juga kepada pemegang saham pengendali (PSP.

Ketika menyerahkan kepada PSP pada tanggal 20 Februari 2023, saat itu diwakili oleh Sekda Aceh Bapak Bustami Hamzah. “Dengan PSP sudah kita serahkan, saat itu diwakili oleh Sekda Aceh,” katanya.

Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA membenarkan perihal surat dari OJK terkait dengna hasil uji kepatutan dan kelayakan calon Dirut PT BAS. “Iya, suratnya sudah kita terima kemarin (Senin, 20 Februari 2022),” terangnya.

Berdasarkan ketentuan, 14 hari usai menerima surat, maka para pemegang saham akan menggelar RUPS guna menetapkan Dirut Bank Aceh. “RUPS akan digelar nanti untuk menetapkannya,” tukasnya.

Agenda RUPS sendiri, diharapkan dapat tuntas sebelum limit waktu yang ditetapkan aturan. Pemerintah Aceh sendiri, merencanakan hal itu dilakukan pada awal Maret 2022 mendatang. “Rencana RUPS nanti awal Maret 2023,” paparnya.

Saat ditanya terkait dengan nama calon Dirut PT BAS yang telah lulus uji kepatutan dan kelayakan yang diserahkan OJK kepada Pemerintah Aceh, Muhammad MTA meminta kepada popularitas.com untuk bersabar. “Iya sabar yah, nanti juga saat RUPS nama itu akan disampaikan secara terbuka,’ tandasnya.

Share
Tulisan Terkait
5 Polisi Dipecat Tersandung Narkoba Selama 2020
News

Tuding demo BEM UI untuk menjarah, Dokter Ayu dipecat dari Klinik First Care

POPULARITAS.COM – Manajemen Klinik First Care, akhirnya memberhentikan dr Ayu Bopha Devi...

News

Aroma kuah kari dan Shalawat Rasul untuk tanah Japakeh yang ingin bangkit

POPULARITAS.COM – Aroma kari menguar lebih dulu, jauh sebelum tenda-tenda itu tampak...

News

Dinilai tak layak, BGN tutup 2 ribu dapur MBG 

POPULARITAS.COM – Sebanyak lebih dari 2.000 dapur MBG di seluruh Indonesia, ditutup...

News

Komunitas pegiat sejarah dan budaya berduka, Piet Rusdi Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Aceh meninggal dunia

POPULARITAS.COM – Komunitas pegiat sejarah dan budaya Aceh, Piet Rusdi meninggal dunia....