Home News Kapolda dan OJK bahas aktivitas pinjaman online di Aceh
News

Kapolda dan OJK bahas aktivitas pinjaman online di Aceh

Share
Kapolda Aceh menerima audiensi Ketua Dewan OJK Aceh, Senin (15/11/2021) di mapolda setempat. (Humas Polda Aceh)
Share

POPULARITAS.COM – Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh untuk terus mengawasi setiap aktivitas pinjaman online agar jangan sampai merugikan masyarakat.

Harapan tersebut disampaikan Ahmad Haydar melalui keterangan persnya, setelah menerima audiensi Ketua Dewan OJK Aceh, Senin (15/11/2021) di Mapolda Aceh.

Ahmad Haydar menyebutkan, sekarang ini pinjaman online menjadi momok yang sangat menakutkan bagi masyarakat karena kerap tertipu dan terjerat tindak pidana keuangan melalui pinjaman online.

Pihaknya juga mengaku, sering menerima laporan dari masyarakat yang merasa tertipu dengan pinjaman online yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak memiliki izin pengkreditan yang sah.

“Banyak laporan masyarakat yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pihak peminjam secara online serta ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjamannya,” kata Ahmad Haydar.

Ia berharap, pihak OJK sebagai otoritas resmi di bidang tersebut untuk terus melakukan pengawasan terhadap penyelenggara fintech, khususnya pinjaman online.

“Harus diawasi dengan ketat,” jelas Ahmad Haydar.

Mantan Kapuslabfor Polri ini menegaskan, bila perlu dipublikasi setiap penyelenggara pinjaman online yang legal, supaya masyarakat tau lembaga pinjaman online yang tepat.

“Apalagi di saat pandemi Covid-19 sekarang ini, banyak masyarakat yang terdampak pandeminya memilih jalur pinjaman online,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy ikut menjelaskan, kedatangan pihak OJK bertujuan untuk melakukan kerja sama di bidang pengawasan dan penindakan terhadap kejahatan digitalisasi keuangan.

Selain itu, katanya, OJK juga membahas tentang maraknya pinjaman online yang kerap merugikan masyarakat.

“Tujuan audiensi OJK hari adalah untuk melakukan kerja sama dan membahas tentang pinjaman online yang lagi marak serta sudah merugikan masyarakat,” ucap dia. []

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
KesehatanNews

Kemenkes Ingatkan Bahaya Asap Karhutla, Anak-anak dan Ibu Hamil Rentan Terdampak

POPULARITAS.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat di wilayah terdampak kebakaran hutan...

NewsSepakbola

Persiraja Ditahan Imbang di Kandang

POPULARITAS.COM – Persiraja Banda Aceh harus puas berbagi poin setelah bermain imbang...

News

Sekjen PBB António Guterres Tiba di Indonesia untuk Bahas Isu Global

POPULARITAS.COM – Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB), António Guterres, tiba di...

News

Soroti Polemik Jilbab di Azerbaijan, Pengamat Ungkap Potensi Ekonomi Busana Muslim

POPULARITAS.COM – Industri jilbab dan busana Muslim atau modest fashion dinilai memiliki...