POPULARITAS.COM – Kasus tewasnya Ajeng Mahromatussa’diyyah, mahasiswi UPI Bandung, dinyatakan kepolisian tidak terkait dengan tindak pidana. Hal tersebut disampaikan oleh penyidik usai melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi kejadian di Gedung Gymnasium Bandung.
Ajeng sendiri, ditemukan tewas di Gedung Gymnasium Bandung, Kamis 26 Desember 2024. Diduga, mahasiswa tersebut jatuh dari lantai dua bangunan itu, namun tidka tertutup kemungkinan sengaja menjatuh diri.
Hal tersebut disampaikan Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono dalam keterangannya, Sabtu (28/12/2024).“Jadi kita memeriksa dari keamanan bahwa memang tidak ada satupun yang memasuki gedung gymnasium tersebut dan hasil CCTV tidak ada orang lain selain dari korban,” katanya dkutip dari laman Antara.
Budi mengungkapkan berdasarkan hasil penyelidikan, korban sempat cekcok dengan mantan kekasihnya berinisial AV di kamar kosnya pada pukul 11.00 WIB.
“Dari hasil pemeriksaan memang terjadi cekcok di kamar kos dengan mantan pacarnya yang diduga adalah masalah asmara,” kata dia.
Dia mengatakan dari rekaman CCTV menunjukkan korban memasuki gedung gymnasium dengan berjalan sendirian. Pada pukul 12.28 WIB, korban terlihat jatuh dari lantai dua di gedung tersebut.
Korban pertama kali ditemukan oleh dua saksi, MF dan DN, yang saat itu sedang membuat konten di area gymnasium. Kedua saksi langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak keamanan kampus dan kepolisian setempat. “Karena dugaan sementara memang kalau tidak terjatuh, memang menjatuhkan diri sendiri,” kata Budi.
Budi juga menyebut bahwa korban tidak memiliki riwayat penyakit dan aktif di kegiatan kampus, termasuk dalam organisasi yang satu grup dengan mantan kekasihnya.