News

Kata Sri Mulyani Soal Nasib Pegawai yang Tak Dapat Bantuan Rp 600 Ribu

Menteri Keuangan Sri Mulyani masih menunggu perencanaan matang dari Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian PUPR terkait anggaran dan skema biaya untuk pemindahan ibu kota. (CNN Indonesia/Hesti Rika).

JAKARTA (popularitas.com) – Pegawai swasta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp 5 juta akan mendapat bantuan Rp 600 ribu selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta. Bantuan ini diberikan sebesar Rp 1,2 juta dalam sekali pencairan mulai September.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan masyarakat yang bergaji di bawah Rp 5 juta namun tidak terdaftar BPJS Ketenagakerjaan akan ditampung di program Kartu Pra Kerja.

“Bantuan pemerintah untuk pendapatan di bawah Rp 5 juta pemerintah akan menargetkan adalah mereka yang menjadi peserta BPJS Tenaga Kerja. Namun orang bilang banyak sekali yang pendapatannya di bawah Rp 5 juta yang tidak terdaftar BPJS Tenaga Kerja, nah ini kita tampung dalam bentuk Kartu Pra Kerja,” kata Sri Mulyani dalam webinar Gotong-royong #JagaUMKMIndonesia, Selasa (11/8/2020).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyebut jumlah insentif yang diberikan antara program baru dengan Kartu Pra Kerja sama yakni Rp 2,4 juta. Untuk diketahui, peserta Kartu Pra Kerja mendapat insentif Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan. Bahkan peserta Kartu Pra Kerja bisa mendapat insentif tambahan Rp 150.000 dari mengisi survei.

“Kartu Pra Kerja itu jumlah benefitnya sama yaitu Rp 600 ribu x 4 yaitu Rp 2,4 juta. Nah kalau di dalam Kartu Pra Kerja ada secara aktif mendaftar. Kalau Anda kena PHK atau dirumahkan, kalau Anda (sedang) mencari kerja bisa mendapatkannya di situ itu ada 5,6 juta (peserta), sedangkan di BPJS Ketenagakerjaan adalah yang memang teregister di sini mungkin akan mencapai 13 bahkan 15 juta menurut Kementerian Ketenagakerjaan,” terangnya.

Pemerintah menyebut telah mendesain berbagai program perlindungan sosial dengan masing-masing penerima manfaat agar merata.

Program baru ini hanya terbatas pada pegawai yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan agar memudahkan pemerintah dalam proses pendataan nomor rekening.

“Pemerintah melihat paling tidak dari sisi APBN kita sudah mendesain untuk membantu masyarakat kita semua. Di seluruh dunia kalau kita berdiskusi sama menteri-menteri di negara yang lebih maju mereka biasanya mengatakan saya melakukan transfer langsung by name, by account number karena mereka memang sudah punya by name, address, by account number. Di republik ini kadang-kadang by name, NIK-nya mungkin pun ada atau tidak ada dan kemudian by address-nya tidak address yang permanen,” ucapnya.

Sumber: detik

Shares: