Home Ekonomi Keberadaan Qanun LKS harus jadi tantangan bagi Bank Aceh
EkonomiHeadline

Keberadaan Qanun LKS harus jadi tantangan bagi Bank Aceh

Share
Keberadaan Qanun LKS harus jadi tantangan bagi Bank Aceh
Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah, MT Menyampaikan Sambutan Sekaligus Membuka Rapat Kerja Bank Aceh Triwulan II Tahun 2021 di Aula Kantor Wali Kota Sabang, Sabtu (24/7/2021).
Share

POPULARITAS.COM – Gubernur Nova Iriansyah, mengingatkan kepada seluruh jajaran direksi dan SDM di Bank Aceh Syariah, untuk menjadikan keberadaan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS), menjadi satu tantangan sendiri dalam berbagai pengembangan pelayanan dan inovasi perbankan.

Hal tersebut di sampaikan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, saat memberikan arahan pada acara Rapat Kerja Bank Aceh Syariah (BAS), triwulan I tahun 2021, Sabtu (24/7/2021), di Kota Sabang.

Kehadiran Qanun LKS, kata Nova kemudian, membuat masyarakat di provinsi ini tidak memiliki pilihan kecuali melakukan transaksi keuangan melalui perbankan syariah. Dan karenanya, Bank Aceh Syariah sebagai salah satu entitas bank syariah, harus memperkuat lini bisnis syariahnya, dengan mengembangkan konsep, dan juga menghadirkan produk dan layanan yang dapat mengakomodasi kepentingan dan kehendak masyarakat.

baca juga : RUPS Bank Aceh Syariah tunjuk Taqwallah sebagai Plt Komut

Inovasi sangat penting untuk dilakukan oleh Bank Aceh Syariah, agar masyarakat dapat merasakan dampak positif dari kehadiran Qanun LKS itu, dan tidak merasa kekurangan Ketika melakukan transaksi perbankan menggunakan sistem syariah yang dijalankan BAS, ujar Nova.

Apa yang telah dicapai Bank Aceh Syariah saat ini, seperti laba, peningkatan aset, dan juga pertumbuhan dana pihak ketiga, merupakan hal yang patut di apresiasi, sebut Nova. Namun, hal terpenting yang juga harus di wujudkan adalah kepuasan nasabah, atau customer satisfaction.

Bagi masyarakat, kata Nova lagi, ukuran keberhasilan Bank Aceh Syariah adalah ukuran kualitatif, seperti pelayanan yang didapat saat berinteraksi dengan teller. Itu adalah hal kecil yang perlu terus diperhatikan,” kata Gubernur yang juga Pemegang Saham Pengendali (PSP) pada bank daerah itu.

Karenanya, Ia meminta agar manajemen Bank Aceh Syariah, senantiasa melakukan pengamatan dengan. Mengukur tingkat kepuasan nasabah, dengan setiap saat melakukan evaluasi terhadap sistem layanan yang dilakukan.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiHeadline

Satu minggu, investor asing jual saham BCA, BMRI, dan BRI senilai Rp4,01 triliun

POPULARITAS.COM – Triliunan dana asing yang terpakir di sejumlah bank nasional, kurun...

EkonomiNews

Realisasi Anggaran Tambahan TKD Aceh 2026 Capai Rp 621,96 Miliar

POPULARITAS.COM — Angka penyerapan dana Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Aceh Tahun...

OJK Aceh cabut izin BPRS Kota Juang Bireuen
Ekonomi

OJK siapkan regulasi stabelcoin 2027

POPULARITAS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan pengaturan stablecoin di Indonesia...

ILO beri penghargaan kepada Bank Aceh atas dukungannya perkuat UMKM
Ekonomi

ILO beri penghargaan kepada Bank Aceh atas dukungannya perkuat UMKM

POPULARITAS.COM – Bank Aceh menerima apresiasi dari International Labour Organization (ILO) atas...