POPULARITAS.COM – Ketua Forum Koordinasi Daerah (Forkorda) Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Provinsi Aceh, Fuadri mengatakan perjuangan pemekaran enam daerah di Aceh kini bergantung pada pemerintah pusat.
Menurutnya, hingga 11 tahun sejak Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disahkan, peraturan pemerintah (PP) turunan yang mengatur pembentukan daerah otonomi baru belum juga diterbitkan.
“Kemarin kami bersama Forkonas CDOB Indonesia beraudiensi dengan Fraksi Golkar DPR RI. Kami sampaikan aspirasi seluruh pejuang CDOB di Indonesia, termasuk dari Aceh, agar PP segera disahkan,” kata Fuadri, Kamis (14/8/2025).
Audiensi tersebut dihadiri pimpinan Forkonas, presidium, dan para pejuang CDOB dari berbagai daerah. Rombongan diterima Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse, yang menurut Fuadri memastikan bahwa Komisi II telah membahas persoalan ini bersama pemerintah.
“Kesimpulannya, selepas reses nanti akan ada pertemuan kembali dengan Kementerian Dalam Negeri, khususnya Dirjen Otonomi Daerah, untuk menindaklanjuti hasil pembahasan April lalu,” sebut politikus Partai Amanat Nasional itu.
Fuadri menyebutkan pemerintah Aceh sejak awal mendukung usulan pemekaran tersebut. Namun, bola keputusan berada di tangan pemerintah pusat. Ia menilai pembentukan CDOB mendesak demi pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
“Kami mendorong agar pemerintah membuka dulu keran pembentukan DOB. Nanti proses verifikasi akan menentukan mana yang layak sesuai kriteria,” ujar anggota DPR Aceh asal Aceh Barat itu.
Enam CDOB yang diusulkan Aceh meliputi Aceh Raya (pemekaran Aceh Besar), Kota Meulaboh (Aceh Barat), Aceh Selatan Jaya (Aceh Selatan), Selaut Besar (Simeulue), Aceh Malaka (Aceh Utara), dan Kota Panton Labu (Aceh Utara). Keenam wilayah tersebut, kata Fuadri, telah menyiapkan kajian teknis, penetapan lokasi ibu kota, hingga indikator daya saing daerah.
Meski optimis, Fuadri mengakui kondisi ekonomi nasional dapat memengaruhi keputusan pemerintah. “Kemungkinan semua lolos itu 50-50. Tapi kami akan terus memperjuangkan agar enam CDOB Aceh ini masuk prioritas,” pungkasnya.











Leave a comment