Home News Kejagung terima pelimpahan berkas tahap satu istri Sambo
News

Kejagung terima pelimpahan berkas tahap satu istri Sambo

Share
Kejagung terima pelimpahan berkas tahap satu istri Sambo
Jampidum Kejaksaan Agung Fadil Zuhana (putih) memberikan keterangan pers kepada media di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (29/8/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty
Share

POPULARITAS.COM – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana mengatakan pihaknya telah menerima pelimpahan berkas perkara tahap satu (I) tersangka Putri Candrawathi dari Penyidik Bareskrim Polri, Senin (29/8/2022).

“Kalau berkas Ibu PC ini tadi pagi baru kami terima dari Penyidik Bareskrim dan kami akan melakukan langkah yang sama yaitu penelitian,” kata Fadil dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung.

Putri Candrawathi adalah tersangka kelima perkara tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama suaminya Irjen Pol. Ferdy Sambo, serta dua ajudan-nya masing-masing Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan asisten rumah tangga merangkap sopir Kuat Ma’ruf.

Istri Ferdy Sambo itu ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (19/8), dan baru menjalankan pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (26/8).

Namun, pemeriksaan terhadap Putri dilanjutkan kembali pada Rabu (31/8) untuk konfrontasi.

Pelimpahan berkas tahap I tersangka Putri Candrawathi ditegaskan lagi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.

“Baru tadi (dilimpahkan),” ucap Ketut.

Namun, saat dikonfirmasi kepada Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan berkas tersebut belum dilimpahkan.

“Belum (dilimpahkan), target sih minggu depan paling lambat info-nya penyidik,” ujar Dedi.

Namun, Dedi meminta media untuk mengkonfirmasi kembali kepada penyidik langsung yakni Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi.

“Coba kontak-kontak dir (dirtipidum) juga,” kata Dedi.

Hingga berita ini diturunkan, Dirtipidum belum membalas pesan WhatsApp yang dikirimkan media.

Dalam penanganan perkara ini, jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung telah selesai meneliti empat berkas perkara atas tersangka Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf, dan rencananya akan dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi. (ant)

Editor: Muhammad Fadhil

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Meski Gabung Wantimpres, Rocky Gerung Tegaskan Sikapnya Tetap Radical Break

POPULARITAS.COM – Akademisi Rocky Gerung menegaskan bergabungnya dirinya sebagai anggota Dewan Pertimbangan...

InternasionalNews

Demonstrasi Pelajar di Prancis, Lebih dari 2.000 Orang Ditangkap, 400 Sekolah Ditutup

POPULARITAS.COM – Pelajar dan siswa di Prancis melakukan demonstrasi besar-besaran, membakar setidaknya...

InternasionalNews

Ed Sheeran Minta Maaf dan Dukung Palestina

POPULARITAS.COM – Penyanyi Ed Sheeran meminta maaf atas cara dirinya menangani kontroversi...

Cerita Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Kristiyanto soal Kapolri Suyudi, sesama Arbituren Akpol 1994
News

Kapolri Rotasi 88 Pati dan Pamen, Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti

POPULARITAS.COM – Kapolri melakukan rotasi besar-besaran di jajaran Polri. Pergantian ini tertuang...