Home Hukum Kejari Banda Aceh belum terima hasil audit kerugian negara pada Tsunami Cup
HukumNews

Kejari Banda Aceh belum terima hasil audit kerugian negara pada Tsunami Cup

Share
Perkara korupsi Tsunami Cup bergulir ke pengadilan
Peluncuran Tsunami Cup atau Aceh World Solidarity Cup di Banda Aceh, 2017 silam. (IST)
Share

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh hingga saat ini belum menerima hasil audit kerugiaan negara yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh terkait dugaan korupsi pada penyelenggaraan Tsunami Cup atau Aceh World Solidarity Cup (AWSC) 2017 silam.

“Belum kita terima hasil audit kerugiaan negara Tsunami Cup,” kata Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Banda Aceh, Muharizal kepada popularitas.com, Sabtu (13/11/2021).

Muharizal belum bisa memberikan pernyataan apapun terkait rencana tindaklanjut ketika hasil kerugian negara itu diserahkan oleh BPKP Aceh nantinya.

“Langkah selanjutnya ketika hasil audit diterima kita infokan lagi nanti ya, karena belum kita terima,” ucap Muharizal.

Sementara itu, Kepala BPKP Aceh, Indra Khaira Jaya menjelaskan bahwa hasil audit kerugiaan negara pada turnamen sepakbola bertaraf internasional tersebut telah diserahkan ke Kejari Banda Aceh pada Senin (8/11/2021).

“Audit telah selesai, kerugian negara pada Tsunami Cup mencapai 2,8 miliar dan sudah kita serahkan pada Senin 8 November,” sebut Indra.

Indra tak tahu kenapa hasil audit tersebut belum sampai ke Seksi Intelijen Kejari Banda Aceh. Bisa jadi, lanjut Indra, hasil audit tersebut masih diproses secara administrasi di internal BPKP Aceh.

“Tetapi substansi laporan hasil audit tersebut sudah dibahas antara penyidik Kejari Banda Aceh dan auditor,” jelas Indra.

Untuk diketahui, Tsunami Cup merupakan hajatan Pemerintah Aceh di bawah pimpinan Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah. Turnamen bertaraf internasional ini mengundang empat negara di Asia, yakni Indonesia, Kirgiztan, Mongolia dan Brunei Darussalam.

Turnamen yang digelar di Stadion Harapan Bangsa, Lhong Raya, Banda Aceh, 2-6 Desember 2017 itu sempat mendapat sorotan dari sejumlah pihak, terutama anggota DPRA, karena memakai anggaran APBA senilai Rp2,5 miliar.

Turnamen tersebut terlaksana setelah mendapat sokongan APBA, sponsorship dan hak siar televisi swasta nasional. Dalam turnamen itu, Kirgiztan keluar sebagai juara setelah menaklukkan Indonesia dengan skor 1-0 dalam laga terakhir. []

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi...

News

Prabowo Ulang Tahun Ke-75

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto genap berusia 75 tahun pada Sabtu (17/10/2026)....

InternasionalNews

Baru 5 Hari Kerja, Sekretaris Pers Donald Trump Dipecat

POPULARITAS.COM –  Sekretaris pers Gedung Putih Katie Zacharia dipecat, padahal baru lima...

News

4 Petugas Meninggal saat Padamkan Karhutla di Bromo

POPULARITAS.COM – Empat petugas meninggal saat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...