Home Hukum Kejari Lhokseumawe tahan Keuchik Paya Bili
HukumNews

Kejari Lhokseumawe tahan Keuchik Paya Bili

Share
Dana desa dan jeratan korupsi Keuchik di Aceh
Petugas Kejari Lhokseumawe, saat menitip Keuchik Paya Bili, MS (31) di Rutan sementara Polres Lhokseumawe, Kamis (9/9/2021)
Share

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Negeri Lhokseumawe melakukan penahanan terhadap MS (31), yang merupakan Keuchik (sebutan kepala desa di Aceh-red) Gampong Paya Bili, Kecamatan Muara Dua, Kamis (9/9/2021).

Penahanan tersebut, terkait dengan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran pendapatan dan belanja gampong (APBG) Paya Bili senilai Rp305 juta.

Dikutip dari laman Facebook milik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, diterangkan bahwa, MS akan dijerat dengan  pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Dalam keterangan tersebut juga, saat ini penyidik pada Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menitipkan tersangka di Rutan Polres Lhokseumawe.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

Ribuan ASN Pemrov Aceh akan dikirim ke Aceh Tamiang
News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...