News

Kejari Pidie Jaya usut proyek Peningkatan jalan Tringgadeng-batas Bireuen senilai Rp11,6 miliar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya tengah mengusut kasus dugaan korupsi dalam proyek Pembangunan Jalan Tringgadeng-Batas Bireuen senilai Rp11,6 miliar yang bersumber dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2021.
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya. FOTO : popularitas.com/Nurzahri

POPULARITAS.COMKejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya tengah mengusut kasus dugaan korupsi dalam proyek Pembangunan Jalan Tringgadeng-Batas Bireuen senilai Rp11,6 miliar yang bersumber dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2021.

Perihal tersebut disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Pidie Jaya, Hafrizal, dalam keterangannya kepada popularitas.com, Rabu (23/11/2022) di Meuredeu. “Iya benar, saat ini tengah pengumpulan barang bukti, dan juga memintai keterangan sejumlah saksi,” katanya.

Dari penelusuran popularitas.com, Proyek peningkatan jalan Tringgadeng-Batas Bireuen dengan pagu Rp11,65 miliar yang bersumber dari APBA 2021 tersebut, dikerjakan oleh CV Raseuki Aneuk Nanggroe dengan nilai penawaran Rp10,4 miliar.

Dalam proses pengerjaanya, diduga banyak masalah dalam pembangunan proyek tersebut. Hal inilah yang kemudian mendorong Kejari Pidie Jaya untuk melakukan pengusutan.

Kasi Intel Kejari Pidie Jaya melanjutkan, pengumpulan dokumen telah dilakukan pihaknya, untuk memulai proses penyelidikan. Dari upaya itu kemudian nantinya akan ditentukan apa kasus tersebut dapat ditingkatkan ke tahap selanjutnya.

DPR Aceh sendiri, saat kunjungan Pansus ke proyek itu, mendapati beberapa persoalan dalam sejumlah proyek di Pidie dan Pidie Jaya.

 

Editor : Hendro Saky

Shares: