HeadlineHukum

Kejari Sabang Geledah Dishub Terkait Dugaan Korupsi Belanja BBM

– Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perhubungan setempat dan SPBU Bypass, Rabu (2/12/2020).

Penggeledahan yang dipimpin Kasi Pidsus Kejari Sabang Muhammad Razi SH dimulai dari pukul 10.00-13.00 WIB.

Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mencari barang bukti terkait kasus dugaan korupsi belanja BBM/gas dan pelumas serta suku cadang yang bersumber dari DPPA SKPD Dinas Perhubungan Sabang tahun anggaran 2019 sebesar Rp 1.567.456.331.

Kasi Penkum Kejati Aceh, Munawal Hadi mengatakan, saat melakukan penggeledahan di Dinas Perhubungan Sabang penyidik mengamankan sejumlah dokumen berkaitan dengan pencairan seperti SPJ, register SP2D, voucher, dan dokumen pencairan lainnya.

“Kemudian alat bukti lain yang berkaitan dengan suku cadang yang tiap pencairan diamprah, padahal itu tidak dipergunakan dan softcopy beberapa komputer di bendahara dan bagian bidang darat,” kata Munawal dalam keterangannya, Rabu (2/12/2020).

Sementara saat penggeledahan di SPBU Bypass, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen seperti rekapan voucher yang digunakan untuk mengisi BBM dan softcopy rekapan bulanannya.

Dalam kasus ini, lanjut Munawal, penyidik belum menetapkan tersangka.

“Tersangkanya belum ada karena penyidik masih menunggu ahli dan perhitungan kerugian keuangan negara oleh auditor BPKP Perwakilan Aceh,” kata dia. []

Editor: Acal

Shares: