News

Kejati Aceh Salurkan Bantuan Kejagung Untuk Korban Banjir

Kejati Aceh serahkan bantuan banjir Kejagung kepada Kejari Aceh Timur dan Kejari Aceh Utara. Foto : AJNN

POPULARITAS.com- Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Muhammad Yusuf SH, MH menyerahkan bantuan senilai Rp 200 juta kepada korban yang terdampak banjir di Propinsi Aceh Senin (21/12/2020).

Bantuan yang diserahkan kepada Kejari Aceh Utara dan Kejari Aceh Timur tersebut merupakan bantuan dari jaksa Agung RI. Dalam penyerahan bantuan tersebut turut hadir Wakajati Aceh serta para Asisten

“Bantuan ini untuk pegawai kejaksaan di Aceh Timur dan Aceh Utara serta masyarakat sekitar. Bagaimana teknisnya, diserahkan ke Kajari masing-masing,” kata Muhammad Yusuf.

Muhammad Yusuf juga menyebutkan bantuan ini diberikan sebagai bentuk perhatian Jaksa Agung terhadap jajaran di Kejaksaan Aceh Timur dan Aceh Utara. Diharapkan bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin.

“Saat ini masih ada komplek kejaksaan di Aceh Utara yang terendam air. Bantuan ini kita harapkan dapat meringankan beban mereka,” sebutnya.

Musibah banjir di Aceh Utara dan Aceh Timur, kata Kajati, air tidak sampai menggenangi perkantoran Kejari setempat. Sehingga berkas-berkas perkara dalam kondisi baik.

“Banjir hanya di perumahan pegawai jaksa, sedangkan kantor Kejari tidak terendam,” ungkapnya.

Dia merincikan, bantuan tersebut disalurkan masing-masing kepada korban banjir di Aceh Timur Rp 100 juta dan Aceh Utara Rp 100 juta.

“Nantinya bantuan tersebut akan disalurkan kepada pegawai Kejari setempat serta masyarakat sekitar yang mengalami musibah banjir beberapa waktu lalu,” ucap Kepala Kajati Aceh.

Seperti diketahui, banjir melanda Aceh Utara dan Aceh Timur sejak satu pekan terakhir. Banjir pada akhir tahun ini merupakan banjir terparah karena menyebabkan ribuan warga mengungsi, ratusan rumah rusak dan sarana infrastruktur juga banyak yang rusak.

 

 

Shares: