POPULARITAS.COM -Pemerintah memberikan dukungan finansial kepada keluarga tokoh yang ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional sebagai bentuk penghormatan atas jasa besar mereka terhadap bangsa dan negara.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, dukungan tersebut berupa tunjangan kehormatan sebesar Rp 57 juta per tahun yang disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
“Ini bagian dari upaya untuk menghormati dan menghargai jasa para pahlawan. Kami memberikan dukungan sebesar Rp 57 juta per tahun agar keluarga bisa terus membangun semangat kepahlawanan,” ujar Gus Ipul di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Gus Ipul menegaskan, tunjangan ini bukan semata-mata bantuan finansial, melainkan simbol penghargaan dan silaturahmi negara terhadap keluarga pahlawan.
“Nilainya memang tidak besar, tetapi mohon jangan dilihat dari jumlahnya. Ini bentuk penghormatan dan silaturahmi dari negara,” tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh dalam upacara peringatan Hari Pahlawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Beberapa nama yang menerima gelar tersebut antara lain Presiden Kedua RI Soeharto, Presiden Keempat RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), serta aktivis buruh Marsinah.
Proses penetapan gelar dilakukan melalui usulan masyarakat yang kemudian dikaji secara mendalam oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP). Tim ini terdiri dari berbagai unsur, seperti sejarawan, akademisi, tokoh agama, dan aktivis sosial.
Langkah ini menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga warisan perjuangan para pahlawan dan menanamkan nilai kepahlawanan bagi generasi muda Indonesia.











Leave a comment