Home News Kemenag Harap Persoalan Rumah Ibadah di Singkil Tuntas dengan Musyawarah
News

Kemenag Harap Persoalan Rumah Ibadah di Singkil Tuntas dengan Musyawarah

Share
ist
Share

POPULARITAS.COM – Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB)  Kementerian Agama RI hadir ke Aceh Singkil, untuk melihat langsung kondisi kerukunan umat beragama di kabupaten tersebut.

Saat berkunjung ke daerah berjuluk Sekata Sepakat itu, Kepala PKUB Dr H Nifasri MPd bertemu dengan Bupati Aceh Singkil, Dulmursid, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh Singkil, tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat untuk berdiskusi terkait langkah-langkah penyelesaian persoalan pembangunan rumah ibadah dan juga rumah pendeta di Aceh Singkil.

Nifasri menegaskan, persoalan ini harus segera diselesaikan, sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, apalagi menjelang Pilkada 2022.

“Jangan sampai ini menjadi isu yang dimunculkan jelang Pemilukada. Selesaikan dengan kearifan lokal yaitu dengan musyawarah,”

“Jalur penyelesaiannya lewat musyawarah, kita ikuti aturan yang berlaku,” kata Nifasri dalam keterangannya, Sabtu (3/10/2020).

Ia menekankan, FKUB harus menjadi wadah penyelesaian persoalan di Aceh Singkil dan pemerintah daerah menjadi fasilitatornya.

“FKUB harus duduk bersama dengan pemerintah daerah, tokoh agama dan Kemenag. Yang mampu menyelesaikan permasalahan ini tokoh agama, tokoh masyarakat, dan FKUB,” katanya.

Nifasri mengatakan, jika dilihat secara umum, kondisi kerukunan umat beragama di Aceh Singkil terjalin dengan baik. Jika memang ada gejolak, menurutnya, hal itu hanya riak kecil yang disebakan karena miskomunikasi.

“Kerukunan umat beragama di Aceh Singkil terjalin dengan baik. Permasalahan kerukunan umat beragama tidak seperti yang beredar di media sosial. Kita harap ada solusi permanen untuk permasalahan ini,”  ujarnya.

Selain itu, menurut Nifasri, Indonesia memiliki kearifan lokal yang harus dihargai dan dikedepankan yaitu musyawarah.

“Kalau musyawarah dibiasakan di masyarakat kita, selesai masalahnya, apalagi kita bicara soal agama. Agama membawa kebaikan bukan membuat orang bermusuhan,” ujarnya.

Untuk mencegah munculnya riak-riak dan gesekan di masyarakat, kata Nifasri, masyarakat harus mengedepankan moderasi beragama serta menghormati penganut agama lainnya.

“Moderasi beragama artinya cara pandang kita dalam beragama secara moderat, tidak ekstrim, tidak ekstrim kanan atau ekstrim kiri,” katanya.

Kepala Kantor Kemenag Aceh Singkil, Saifuddin SE menyambut baik kedatangan kepala PKUB Kemena RI untuk melihat kondisi ril kerukunan umat beragama di Aceh Singkil.

“Kankemenag Singkil saat ini terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, FKUB dan tokoh agama untuk menyelesaikan permasalahan pembangunan rumah pendeta di Danau Paris,” ujarnya.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi
News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...

News

BGN Usul Anak Keluarga Kaya Tak Lagi Terima MBG

POPULARITAS.COM – Program makan bergizi gratis (MBG) yang menjadi salah satu program...