News

Kemenag Sebut Ada Sekitar 300 Ribu Kasus Perceraian Tiap Tahun

Kasus perceraian di Pijay mencapai 172 kasus
Ilustrasi cerai. FOTO: Liputan6

Dirjen Bina Masyarakat Islam, Kementerian Agama, Kamaruddin Amin mengatakan pihaknya mencatat rata-rata setiap tahunnya terjadi 300 ribu angka perceraian di Indonesia. Sehingga setidaknya ada 300 ribu perempuan yang menjadi janda, dan laki-laki yang menjadi duda karena perceraian setiap tahunnya.

“Ya ada 300 ribuan yang terjadi perceraian,” kata Kamaruddin saat ditemui di kawasan Grogol, Jakarta Barat, Kemarin (17/12).

Kamaruddin menjelaskan terdapat pelbagai faktor yang membuat angka perceraian di Indonesia sangat tinggi seperti ekonomi hingga kesetiaan pasangan suami-istri.

Pihaknya pun menaruh perhatian pada angka perceraian di masa pandemi virus corona (Covid-19) saat ini. Pasalnya, kondisi ekonomi keluarga banyak yang mengalami persoalan imbas dari pandemi. Kamaruddin menyatakan pihaknya belum mendata komplet secara presisi mengenai jumlah pasutri yang bercerai selama pandemi Corona saat ini.

“Jadi, di masa pandemi masalah ekonomi tadi itu tantangan kita kita terus menerus melakukan pembinaan, supaya mereka lebih paham tentang makna pernikahan,” kata Kamaruddin.

Melihat persoalan itu, Kamaruddin menyatakan Kemenag terus berusaha untuk mengurangi tingkat perceraian di Indonesia tersebut. Salah satunya melalui pembinaan keluarga melalui bimbingan pranikah terhadap calon pengantin.

Tak hanya itu, ia mengatakan Kemenag turut menggandeng Kementerian Kesehatan untuk memberikan pelatihan soal kesehatan reproduksi kepada pasangan suami istri.

“Bahkan seenarnya tentu kita harus melihat juga, peristiwa nikah di Indonesia cukup banyak ada 2 juta lebih setiap tahun. Dua juta ini belum bisa kita layani sepenuhnya dalam hal pelatihan terkait bimbingan calon pengantin,” kata dia.

Sumber: CNN

Shares: