KesehatanNews

Kemendagri minta Satpol PP aktif sosialisasi Prokes hadapi Covid-19 varian Omicron

Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementrian Dalam Negeri, Safrizal ZA, meminta jajaran Satuan Polisi dan Pamong Praja (Satpol PP) aktif sosialisasi dan penegakan hukum protokol kesehatan hadapi Covid-19 varian Omicron.
Kemendagri minta Satpol PP aktif sosialisasi Prokes hadapi Covid-19 varian Omicron
DR Safrizal ZA, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementrian Dalam Nengeri RI

POPULARITAS.COM – Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementrian Dalam Negeri, Safrizal ZA, meminta jajaran Satuan Polisi dan Pamong Praja (Satpol PP) aktif sosialisasi dan penegakan hukum protokol kesehatan hadapi Covid-19 varian Omicron.

Hal itu disampaikan Safrizal ZA, Jumat (18/2/2022) di Jakarta. Ia menegaskan, kegiatan sosialisasi, edukasi penting dilakukan saat ini, agar masyarakat dan pelaku usaha disiplin hadapi Covid-19 varian Omicron.

Kementerian Dalam negeri telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 440/183/SJ tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi, dimana dalam Surat Edaran tersebut diminta kepada Gubernur, Bupati/Walikota untuk dapat mengintensifkan PPKM dan mengoptimalkan Satgas dimasing-masing lingkungan baik ditingkat Provinsi sampai dengan tingkat Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga(RW), selain itu ditempat publik seperti Fasilitas Umum, Fasilitas Hiburan,Pusat Perbelanjaan, Restoran, Tempat Wisata dan Pusat Keramaian lainnya wajib untuk memasang aplikasi PeduliLindungi.

“Pelaku Usaha wajib untuk mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan serta wajib memasang aplikasi PeduliLindungi, dalam hal ini jajaran Satpol PP harus terus melakukan pengawasan di tempat-tempat publik yang berpotensi menimbulkan kerumuna,” kata Safrizal 

Selain itu diharapkan juga dalam penegakan hukum prokes diharapkan jajaran Satpol PP dapat berkolaborasi dengan instansi terkait serta dapat mengedepankan Humanisme dan menjalankan tugas dengan mematuhi aturan dan SOP yang berlaku.

“Menghadapi pandemi Covid-19 yang membutuhkan penanganan yang luar biasa, Satpol PP harus dapat  lebih bekerja keras dan bersinergi dalam penanganan Covid-19,” ujar Safrizal yang juga  Wakil Ketua Satgas Nasional Penanganan Covid-19.

Editor : Hendro Saky

Shares: