News

721 warga Pidie Jaya alami gangguan jiwa

Kasus penderita orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Pidie Jaya, mengalami peningkatan.
Dianggap meresahkan, seorang ODGJ di Banda Aceh diamankan
Ilustrasi, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). (Foto: Ayobandung)

POPULARITAS.COM – Kasus penderita orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Pidie Jaya, mengalami peningkatan.

Data yang dihimpun popularitas.com, jika pada tahun 2019, jumlah ODGJ di daerah tersebut berjumlah 687 orang. Kini, tahun 2022 menjadi 721 pasien.

Artinya, dalam dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, warga yang menderita gangguan jiwa bertambah mencapai 34 orang.

Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (DK-KB) Kabupaten Pidie Jaya,  Edy Azwar menyebutkan, total warga daerah setempat yang tercatat sebagai pasien ODGJ di tahun 2022, berjumlah 721 orang.

Kendati demikian, dia mengakui, hingga Februari 2022, tidak ada lagi pasien ODGJ yang masih dirawat di Rumah Sakit Jiwa.

“Jumlah yang masih di RSJ sementara nol, karena baru Minggu kemarin, pasien dari Bandar Baru dibawa pulang,” kata Eddy.

Untuk jumlah ODGJ yang dilakukan pemasungan berjumlah 6 orang. Hanya saja dua di antaranya sudah dilepaskan.

“Sudah dilepas dari pasung dua orang. Kalau yang sembuh total tidak ada,” ujarnya.

Shares: