Home News 721 warga Pidie Jaya alami gangguan jiwa
News

721 warga Pidie Jaya alami gangguan jiwa

Share
Dianggap meresahkan, seorang ODGJ di Banda Aceh diamankan
Ilustrasi, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). (Foto: Ayobandung)
Share

POPULARITAS.COM – Kasus penderita orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Pidie Jaya, mengalami peningkatan.

Data yang dihimpun popularitas.com, jika pada tahun 2019, jumlah ODGJ di daerah tersebut berjumlah 687 orang. Kini, tahun 2022 menjadi 721 pasien.

Artinya, dalam dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, warga yang menderita gangguan jiwa bertambah mencapai 34 orang.

Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (DK-KB) Kabupaten Pidie Jaya,  Edy Azwar menyebutkan, total warga daerah setempat yang tercatat sebagai pasien ODGJ di tahun 2022, berjumlah 721 orang.

Kendati demikian, dia mengakui, hingga Februari 2022, tidak ada lagi pasien ODGJ yang masih dirawat di Rumah Sakit Jiwa.

“Jumlah yang masih di RSJ sementara nol, karena baru Minggu kemarin, pasien dari Bandar Baru dibawa pulang,” kata Eddy.

Untuk jumlah ODGJ yang dilakukan pemasungan berjumlah 6 orang. Hanya saja dua di antaranya sudah dilepaskan.

“Sudah dilepas dari pasung dua orang. Kalau yang sembuh total tidak ada,” ujarnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
NewsSosial dan Budaya

Buka Aceh Culinary Festival 2026, Plt. Sekda Sebut Kuliner Merupakan Bagian dari Identitas Aceh

POPULARITAS.COM – Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, menegaskan bahwa kuliner bukan...

KriminalitasNews

Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Sepeda Motor di Banda Aceh

POPULARITAS.COM – Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap tiga pria...

News

Gus Alex Minta Hakim Hadirkan Jokowi dalam Sidang Kasus Kuota Haji

POPULARITAS.COM –  Tim kuasa hukum mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal...

News

Anggota DPR Buka Kemungkinan Judol Masuk RUU Perampasan Aset

POPULARITAS.COM  – Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru, menegaskan judi...