HukumNews

Ahmad Sahroni minta BNN awasi khusus jalur masuk narkoba ke Aceh

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) memberikan perhatian serius terkait pengawasan pintu masuk di pesisir pantai timur di Aceh yang sering dijadikan lokasi penyelundupan narkoba.
DPR minta masyarakat hindari spekulasi kasus Brigadir J
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (ANTARA)

POPULARITAS.COM – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) memberikan perhatian serius terkait pengawasan pintu masuk di pesisir pantai timur di Aceh yang sering dijadikan lokasi penyelundupan narkoba.

Menurut Sahroni, hal itu perlu menjadi perhatian bagi BNN karena jalur dari Aceh merupakan salah satu jalur yang kerap menjadi lalu lintas narkoba di Tanah Air.

“Menurut saya hal ini patut diberi perhatian BNN ya, mengingat jalur laut memang menjadi salah satu pintu utama yang digunakan para penyelundup narkoba untuk memasukkan barang haram ke Indonesia,” kata Sahroni dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (18/2/2022) dikutip dari laman Antara.

Sahroni menyampaikan hal itu terkait pernyataan BNN Provinsi Aceh yang mengaku kesulitan mengawasi pintu masuk di pesisir pantai timur di Aceh yang sering dijadikan lokasi penyelundupan narkoba. Penyebabnya minim jumlah personel dan peralatan, sehingga penyelundupan narkoba ke Aceh dari jalur laut dalam jumlah besar masih sering terjadi.

Sahroni menilai, apabila yang dibutuhkan adalah tambahan personel atau fasilitas, maka sudah selayaknya segera dikirimkan bantuan.

“Jangan sampai narkoba dari luar keburu masuk ke Indonesia, apalagi keburu sampai ke tangan-tangan para pengguna. Kita harus mencegah dari sejak di perbatasan,” ujarnya.

Dia juga menekankan pentingnya kelengkapan personel maupun infrastruktur dalam upaya pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah-wilayah perbatasan yang sering menjadi sarana lalu lintas narkoba internasional.

Menurut dia, BNN di daerah, khususnya yang daerahnya sering menjadi lalu lintas narkoba internasional, sudah seharusnya memiliki personel dan fasilitas yang memadai.

Hal itu menurut Sahroni, karena daerah tersebut merupakan pintu gerbang atau titik awal masuknya narkoba ke Indonesia, sehingga semua pihak tidak bisa menutup mata. Dia menegaskan bahwa haram hukumnya narkoba masuk ke Indonesia.

Editor : Hendro Saky

Shares: