Home Headline Kemendagri: UU Pemerintah Aceh Tak Mengatur Kapan Pelaksanaan Pilkada
HeadlineNewsPolitik

Kemendagri: UU Pemerintah Aceh Tak Mengatur Kapan Pelaksanaan Pilkada

Share
Ilustrasi Pilkada. (Foto: Antara)
Share

POPULARITAS.COM – Sejumlah pihak di Aceh menolak pelaksanaan pilkada 2024. Mereka meminta agar pilkada di Aceh mengacu pada UU Pemerintah Aceh yang menjadwalkan pilkada di tanah rencong pada 2022.

Menanggapi hal itu, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar menjelaskan, pilkada diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016. Sedangkan UU Pemerintah Aceh, kata dia, tidak mengatur terkait pelaksanaan pilkada.

“Pelaksanaan pilkada diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. UU Pemerintah Aceh tak mengatur kapan pelaksanaan pilkada. Hanya diatur masa jabatan gubernur 5 tahun,” ujar Bahtiar seperti dilansir laman Detik.com, Kamis (4/2/2021).

Bahtiar menjelaskan norma tersebut sama dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam UU tersebut diatur soal masa jabatan kepala daerah 5 tahun.

Dia melanjutkan UU mengamanatkan pilkada tetap dilaksanakan secara serentak pada 2024. Jadwal ini berlaku untuk seluruh daerah yang ada di wilayah NKRI.

“Kapan dilaksanakan pilkada? Secara spesifik lex specialis sudah diatur dalam Pasal 201 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota bahwa pilkada serentak nasional di seluruh wilayah NKRI dilaksanakan pada 2024,” ujar Bahtiar.

“Jadi mohon digaris bawahi bahwa itu bukan pendapat Kemendagri, tapi norma tersebut adalah amanat pengaturan dalam UU Pilkada,” ujarnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

POPULARITAS.COM – Polemik pengelolaan gas di Wilayah Kerja South Andaman oleh Mubadala...

News

Terjebak di Area Bekas Karhutla, 2 Orang Utan di Sampit Dievakuasi

POPULARITAS.COM – Dua orang utan berhasil diselamatkan tim gabungan Balai Konservasi Sumber...

Gubernur Muzakir Manaf dan Ketua DPR Aceh rapat koordinasi bahas potensi bencana hidrometeorologi
News

Gubernur Muzakir Manaf dan Ketua DPR Aceh rapat koordinasi bahas potensi bencana hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri rapat koordinasi bersama Gubernur Aceh...

News

Wagub Aceh Minta Kabupaten/Kota Perkuat Koordinasi dengan BWS dan BPJN

POPULARITAS.COM — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) meminta pemerintah kabupaten/kota memperkuat...