Home News Kemenkes Tunggak Biaya RS Rp 37 Triliun Untuk Tangani Covid
News

Kemenkes Tunggak Biaya RS Rp 37 Triliun Untuk Tangani Covid

Share
Aceh Tercatat Provinsi Tertinggi Kematian Covid-19
Rumah sakit karantina pasein corona di Aceh. ©2020 AFP PHOTO/CHAIDEER MAHYUDDIN
Share

POPULARITAS.COM – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan pihaknya menunggak biaya rumah sakit hingga Rp37 triliun untuk penanganan kasus Covid-19. Jumlah tersebut terdiri dari tunggakan pada 2020-2021.

“Kita memang ada tunggakan 2020 sebesar Rp22 triliun kurang 8 triliun yang belum ada anggarannya,” kata Budi dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX di Komplek DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/7).

“2021 kita juga ada dispute dari 15 triliun untuk enam bulan pertama,” lanjutnya.

Budi menjelaskan awalnya tunggakan pada tahun lalu hanya mencapai Rp8,3 triliun. Namun di awal tahun 2021 tunggakan tahun 2020 melonjak menjadi Rp22 triliun.

Sementara tambahan tunggakan Rp13,7 triliun itu belum dianggarkan oleh Kementerian Kesehatan. Dari jumlah yang sudah dianggarkan pun baru Rp6 triliun yang sudah dibayar.

“Jadi selisih ini belum ada anggarannya, Bapak Ibu. [Hampir] Rp14 triliun itu belum ada anggarannya, karena tahun lalu baru Rp8 triliun,” tutur Budi.

Budi mengatakan Rp9,5 triliun dari tunggakan 2020 sedang dalam proses pembayaran yang diharapkan rampung pada Juli. Uang tersebut ia dapat setelah mendapat bantuan dari Kementerian Keuangan.

Kemudian Rp339 miliar sisa tunggakan sedang dalam proses di Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Rp6,6 triliun sedang dalam proses verifikasi dengan rumah sakit.

“Kita masih punya dispute Rp6,9 triliun. Ini sedang diselesaikan dengan dinas kesehatan daerah, saya minta segera diselesaikan bersama BPJS dan rumah sakit daerah,” katanya.

Sementara pada tahun 2021, dari total Rp15 triliun tunggakan untuk 6 bulan pertama sudah dibayarkan Rp10,5 triliun. Kemudian Rp837 miliar sedang dalam proses pembayaran, sehingga menyisakan Rp4 triliun yang masih dalam proses verifikasi di daerah.

Budi melaporkan tunggakan insentif tenaga kesehatan 2020 mencapai Rp1,48 triliun. Tunggakan tersebut sudah dibayar Rp1,3 triliun dan diharapkan rampung semuanya pada Juli ini.

Terkait tunggakan insentif 2021, angkanya mencapai Rp3,8 triliun dan sudah dibayar Rp2,6 triliun. Insentif ini berlaku bagi tenaga kesehatan di RS pusat, RS TNI, RS Polri, RS BUMN dan RS Swasta. Sementara insentif tenaga kesehatan RSUD dianggarkan dari pemerintah daerah.

Sumber: CNN

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...